Sidebar

Warga Luar Kota Diimbau tak ke Surabaya di Malam Tahun Baru

Monday, 28 Dec 2020 19:50 WIB
Warga Luar Kota Diimbau tak ke Surabaya di Malam Tahun Baru. Sejumlah penumpang kereta api jarak jauh menunggu keberangkatan di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Rabu ( 23/12/2020). Selama libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 Perjalanan kereta api jarak menengah/jauh dan 46 perjalanan kereta lokal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yakni tes diagnostik cepat (rapid test) antigen bagi penumpang kereta jarak jauh.

IHRAM.CO.ID,SURABAYA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengimbau warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan agar tidak ke Kota Surabaya, Jatim, pada saat malam tahun baru 2021.


"Tapi kalau memang dia (warga luar Surabaya) ada kerja malam (di Surabaya), tetap boleh masuk dengan menjalani tes usap di tempat," kata Whisnu Sakti Buana di Gedung DPRD Surabaya, Senin (28/12).

Whisnu mengatakan pihaknya akan mengintensifkan pengawasan saat malam tahun baru. Bahkan, pemkot bersama instansi terkait juga mendirikan posko di delapan perbatasan Kota Surabaya.

"Delapan batas kota yang masuk Surabaya juga akan kita lakukan filtrasi. Artinya, bukan penutupan total, tapi kita filter dari Dinkes (Dinas Kesehatan) juga siap, kita buka posko di delapan titik. Untuk masuk Surabaya ada posko untuk tes cepat atau usap massal di sana," katanya.

Nantinya, kata dia, saat malam tahun baru, bagi warga Surabaya yang akan masuk ke kota diharuskan mengikuti tes usap yang telah disiapkan di delapan posko tersebut.

Whisnu juga telah menginstruksikan para camat dan lurah agar mendata warganya yang usai bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Jadi yang datang warganya yang habis dari liburan lebih dari tiga hari akan kita lakukan tes usap lewat Puskesmas terdekat," ujarnya.

Menurutnya, saat ini Pemkot Surabaya sedang merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru terkait penegakan protokol kesehatan. Dalam Perwali baru itu, para camat dapat melakukan penegakan protokol kesehatan kepada warga yang melanggar, sehingga mereka tidak harus tergantung pada petugas Satpol PP.

Berita terkait

Berita Lainnya