Sidebar

Armenia Kembali Langgar Gencatan Senjata di Nagorno-Karabakh

Monday, 28 Dec 2020 22:14 WIB
Pasukan Azerbaijan berjaga di wilayah Nagorno-Karabakh

IHRAM.CO.ID, BAKU, Azerbaijan -- Armenia pada Ahad lalu melanggar gencatan senjata dan membunuh seorang tentara Azerbaijan di Nagorno-Karabakh, kata Kementerian Pertahanan Azerbaijan pada Senin.


“Pada 27 Desember, sekitar pukul 15:30, sebuah kelompok bersenjata ilegal Armenia atau enam orang dari sisa unit angkatan bersenjata Armenia menyerang Tentara Azerbaijan di desa Aghdam di wilayah Khojavend,” ungkap Kemhan Azerbaijan seperti dilansir Anadolu Agency.

“Seorang prajurit Angkatan Darat Azerbaijan, Ganbarov Elmir Rayil tewas dan Aliyev Emin Suleyman terluka. Sebagai tindakan perlawanan, keenam anggota kelompok bersenjata ilegal Armenia itu telah dilumpuhkan,” kata kementerian tersebut di Twitter.

Otoritas Azerbaijan juga memperingatkan akan "tindakan tegas" oleh pasukan Azerbaijan jika serangan seperti itu terjadi kembali.

 

- Konflik Nagorno-Karabakh

Hubungan antara bekas republik Soviet tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, yang diakui sebagai wilayah Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan.

Ketika bentrokan baru meletus pada 27 September, tentara Armenia melancarkan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan serta melanggar beberapa perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.

Selama konflik 44 hari, Azerbaijan membebaskan beberapa kota dan hampir 300 pemukiman dan desa dari pendudukan Armenia.

Kedua negara menandatangani perjanjian yang ditengahi Rusia pada 10 November untuk mengakhiri pertempuran dan bekerja menuju resolusi yang komprehensif.

Namun, tentara Armenia melanggar gencatan senjata pada 13 Desember dan membunuh tiga tentara Azerbaijan di desa Sur Khojavend dan seorang tentara dan seorang warga sipil di dekat kota Hadrut, menurut Kementerian Pertahanan.

Gencatan senjata dipandang sebagai kemenangan bagi Azerbaijan dan kekalahan bagi Armenia, yang pasukannya telah ditarik sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Berita terkait

Berita Lainnya