Polresta Solo Amankan Ratusan Motor Berknalpot Brong
Sepeda motor dapat kembali digunakan pemiliknya jika sudah membawa knalpot standar.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Satlantas Polresta Solo mengamankan ratusan sepeda motor dengan knalpot brong dalam Operasi Lilin Candi 2020 yang digelar sejak 21 Desember 2020. Sepeda motor tersebut diamankan di Mapolresta Solo. Operasi Lilin Candi masih digelar sampai awal tahun 2021.
Kasatlantas Polresta Solo Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, kegiatan operasi pengamanan Lilin Candi 2020 diprioritaskan pada keamanan dan stabilitas kamtibmas maupun keselataman pengguna jalan di daerah Solo maupun Indonesia pada umumnya.
Personel Satlantas Polresta Solo telah menggelar penindakan terhadap sepeda motor berknalpot brong sebanyak dua kali. Masing-masing yang diamankan sekitar 100 sepeda motor.
"Berkaitan dengan mengamankan knalpot brong, totalnya ada 200 lebih kami tindak kemudian disampaikan untuk mengganti knalpot tersebut dengan yang standar baru bisa diambil. Karena nanti sidang tilangnya baru dilaksanakan Januari 2021," jelasnya kepada wartawan di halaman Balai Kota Solo, Selasa (29/12).
Sambil pemiliknya menunggu sidang, sepeda motor ditahan di Mapolresta Solo. Motor baru bisa diambil setelah sidang dan pemilik wajib membawa knalpot standar. Kemudian, knalpot diganti dengan standar sedangkan knalpot brong ditinggal di Mapolresta.
"Motornya sudah banyak yang diambil. Paling tidak, kami meminimalisasi niat penggunaan knalpot tidak sesuai standar," imbuhnya.
Menurutnya, penindakan tersebut sifatnya bukan mencari-cari kesalahan, melainkan karena knalpot brong sifatnya mengganggu penguna jalan yang lain. Dia mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait suara knalpot brong yang mengganggu.
"Kami bersama Disnas Perhubungan, juga berkoordinasi dengan Fakultas Teknik UNS terkait dengan pengunaan knalpot tidak sesuai standar, agar penindakan terukur dan terarah. Sekarang kan masa pandemi harusnya buat keperluan lain kok ya buat beli knalpot brong," ungkapnya.
Di samping itu, Polresta Solo juga berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres di Solo Raya, terutama Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar dan Sragen untuk meminimalisasi penggunaan knalpot brong. Sebab, di wilayah-wilayah tersebut juga dilakukan penindakan terhadap knalpot brong. "Karena juga banyak pelanggar dari luar Solo, terutama dari Sukoharjo, Klaten dan Boyolali. Mereka juga melakukan kegiatan serupa. Harapan kami sama-sama membuat wilayah masing-masing nyaman, tidak menggunakan knalpot brong," ucapnya.
Dalam pengamanan malam tahun baru nantinya, jajaran Satlantas Polresta Solo juga fokus untuk penindakan terhadap knalpot brong. Dengan adanya larangan perayaan malam tahun baru, maka dipastikan tidak ada pusat keramaian di Solo. Polresta memperkirakan pengguna jalan hanya akan berputar-putar di kawasan Jalan Slamet Riyadi. Satlantas Polresta Solo akan berkoordinasi dengan Dishub terkait rekayasa lalu lintas.