Gedung DPRD ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari mendatang.
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.
Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.
Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Papan digital imbauan menggunakan masker terpasang di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.
Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.