In Picture: 15 Orang Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup

Gedung DPRD ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari mendatang.

Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.

Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.

Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai

Papan digital imbauan menggunakan masker terpasang di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.

Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai

Pekerja beraktivitas di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.

Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai

Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai

Petugas Keamanan berjaga di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1).


Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler