Pelayanan Khusus PSC 119 Kota Cirebon Ditutup Sementara

Penutupan pelayanan kesehatan khusus PSC 119 dilakukan hingga hasil swab keluar.

ANTARA/Adiwinata Solihin
Seorang petugas kebersihan mengepel lantai gedung IGD di Rumah Sakit Umum Daerah. Pelayanan di tempat tersebut sempat dihentikan sementara usai tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 Kota Cirebon ditutup sementara mulai Senin, 4 Januari 2021. Meski demikian, layanan kedaruratan tetap berjalan.


Kepala UPT Pelayanan Kesehatan Khusus Kota Cirebon, Weri, menjelaskan, penutupan sementara Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 itu dikarenakan ada petugasnya yang terpapar Covid-19. "Di sini kami ada sepuluh orang," kata Weri.

Dari petugas PSC 119 yang berjumlah sepuluh orang tersebut, sebanyak empat orang di antaranya dinyatakan positif terpapar Covid-19. Mereka kini menjalani isolasi mandiri di Hotel Ono’s, salah satu hotel yang disewa Pemkot Cirebon untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Dengan terpaparnya empat orang tersebut, maka hanya tinggal enam orang petugas yang tersisa. Namun, dari enam orang itupun, ada dua orang yang cuti nikah. 

 

Weri menyatakan, petugas PSC 119 akan menjalani swab terlebih dulu. Dia menjelaskan, penutupan Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 Kota Cirebon akan dilakukan hingga hasil swab keluar.

"Sterilisasi ruangan di PSC 119 juga akan dilakukan," kata Weri.

Weri menambahkan, meski Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 ditutup sementara, tapi untuk layanan kedaruratan tetap dilakukan. Yakni, dialihkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon. 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan PMI Kota Cirebon dan mereka sudah menyanggupi," kata Weri.

Sedangkan untuk layanan diduga Covid-19, lanjut Weri, dilakukan di puskesmas dimana masyarakat tinggal. "Kalau ada warga yang batuk dan pilek, diedukasi untuk melakukan isolasi mandiri. Setelah itu ke puskesmas pada jam kerja," tutur Weri.

Weri pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 Kota Cirebon. Tindakan itu diambil agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Juga untuk menjamin dan menyelamatkan warga Kota Cirebon," ungkap Weri. 

 

Hal itu dikarenakan mereka melayani permintaan kedaruratan untuk seluruh masyarakat Kota Cirebon. Dengan demikian, mereka juga harus dipastikan dalam kondisi yang sehat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler