Tak Ada Acara Penyambutan Saat Abu Bakar Ba'asyir Bebas

Abu Bakar Ba'syir akan bebas murni pada Jumat (8/1) mendatang.

RENO ESNIR/ANTARAFOTO
Abu Bakar Baasyir.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAWA TENGAH — Terpidana kasus terorisme yang juga pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Abu Bakar Baasyir, akan bebas murni pada Jumat (8/1) mendatang.


Baasyir telah menjalani 15 tahun hukuman dikurangi remisi 55 bulan. Saat kepulangan nanti, keluarga Baasyir menegaskan tidak ada acara penyambutan saat kembali ke Ponpes Al Mukmin.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler