Korsel Uji Covid-19 Massal pada 70 Ribu Narapidana-Sipir
Klaster kasus Covid-19 muncul di sebuah rumah tahanan Korea Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan menggelar pengujian Covid-19 secara massal terhadap 70 ribu narapidana dan sipir di 52 penjara. Program itu digulirkan usai muncul klaster kasus di sebuah rumah tahanan.
Kementerian Kesehatan mengumumkan langkah tersebut pada Rabu (6/1). Lebih dari setengah dari total 2.292 tahanan dan staf sebuah penjara di Seoul bagian tenggara dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu terjadi setelah muncul klaster pertama di penjara tersebut yang dilaporkan pada bulan lalu, kata pejabat senior di Kementerian Kesehatan, Yoon Tae-ho. Yoon mengatakan, Kementerian Kehakiman sedang memisahkan tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan memindahkan mereka ke rumah sakit yang ditunjuk.
Sejauh ini, jumlah kasus Covid-19 yang terkait dengan lingkungan penjara di seluruh Korea Selatan telah melonjak ke angka 1.191 kasus. Sementara itu, total kasus Covid-19 keseluruhan di negara itu mencapai 65.818.
Otoritas kesehatan juga akan memutuskan apakah pihaknya akan memperpanjang kembali penangguhan penerbangan dari Inggris. Yoon mengatakan, kemunculan sedikitnya 12 kasus infeksi virus corona varian baru menjadi bahan pertimbangan.
Saat ini, Korea Selatan telah memperpanjang larangan penerbangan masuk langsung dari Inggris hingga 7 Januari 2021. Korea Selatan juga mewajibkan setiap penumpang yang tiba dari Inggris atau Afrika Selatan untuk menjalankan tes Covid-19 sebelum keberangkatan.