Sekolah di London Larang Muslimah Pakai Rok Panjang

Muslimah di sekolah London dilarang pakai rok panjang.

Pixabay
Sekolah di London Larang Muslimah Pakai Rok Panjang. Foto: Ilustrasi Muslimah
Rep: Mabruroh Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siham Hamud (12) menolak mengenakan rok yang lebih pendek dan kini orang tuanya menghadapi pengadilan. Peraturan baru di sekolah, menyebutkan melarang siswanya menggunakan rok panjang di sekolah.

Siham Mahmud baru mengetahui aturan baru sekolah pada 1 Desember 2020 lalu. Saat itu dia dipanggil oleh gurunya dan diminta pulang untuk mengganti rok panjangnya dengan yang lebih pendek.

Selama ini dia telah mengenakan rok sepanjang pergelangan kaki ke sekolah selama bertahun-tahun, dan baru mengetahui adanya aturan baru dan bahwa pakaiannya itu adalah seragam yang salah.

Sekolah Uxbridge di Hillingdon, London barat tersebut mengatakan anak perempuan harus mengenakan celana panjang hitam atau rok lipit hitam dari pemasok seragam resmi.

Sejak adanya aturan baru itu, Siham harus kembali pulang ke rumah lebih awal dan diminta mengganti roknya. Namun hal itu tidak pernah dilakukan Siham, dengan kata lain, ia menolak menggunakan rok pendek untuk kembali ke sekolah.

Ayah Siham, Idris Hamud (55) mengatakan rok pendek melanggar keyakinan agama keluarga mereka dan putrinya menolak untuk bersekolah jika harus menggunakan rok panjanh. Pihak sekolah kini mengancam dia dan istrinya, Salma Yusuf (44) dengan tindakan hukum atas ketidakhadiran putrinya di sekolah.

Siham, yang sekarang belajar dari rumah karena pembatasan penguncian Covid, menggambarkan perasaan diintimidasi karena keyakinannya.

“Itu membuat saya merasa tersisih, karena saya tidak bisa melihat teman-teman saya. Mereka tidak menerima saya karena agama saya dan itu salah,” ungkapnya. “Saya merasa bingung dan kesal karena saya tidak bisa memakai apa yang saya inginkan untuk agama saya. Saya berharap mereka akan mengubah aturan mereka sehingga gadis-gadis seperti saya dapat mengenakan rok (panjang) ke sekolah," harapnya.

Peraturan sekolah baru tentang panjang rok diperkenalkan dua tahun lalu, yang menyatakan bahwa rok bermerek yang lebih pendek harus dipakai.

Tetapi keluarga tersebut mengklaim bahwa mereka baru saja mengetahui perubahan ini, dan Siham terus mengenakan roknya yang lebih panjang, tidak menyadari bahwa dia melanggar aturan apapun, sampai dia diajak bicara oleh para guru pada tanggal 1 Desember.

Kakak perempuan Siham, Sumayyah (19) dan Ilham (17) sama-sama mengenakan rok panjang ke sekolah tanpa masalah.
Hamud, seorang pelatih atletik, mengatakan putrinya ditolak pendidikannya karena keyakinan agamanya.

Menurut ayahnya, yang ingin Siham lakukan hanyalah memakai rok yang beberapa sentimeter lebih panjang dari teman sekelasnya, dan aku tidak tahu kenapa sekolah bermasalah dengan ini. Dia dikirim pulang untuk berganti menjadi rok yang lebih pendek kemudian kembali ke sekolah hari itu juga - tetapi dia tidak akan mengubah keyakinannya dalam satu jam.

“Sekolah mengancam untuk mengambil tindakan hukum terhadap saya, tapi saya tidak memaksanya untuk memakai rok yang lebih panjang - itu adalah keyakinannya dan keputusan yang harus diambilnya. Dia dulu suka sekolah, tapi sekarang dia pergi ke sekolah sambil menangis karena ini - itu memilukan,” ujar Hamud.

Sekolah mengirim surat kepada orang tua Siham pada 9 Desember yang mengancam akan melakukan tindakan. “Ketidakhadiran Siham dicatat sebagai tidak sah. Ketidakhadiran yang tidak sah dapat mengakibatkan denda, atau tindakan hukum diambil terhadap orang dewasa yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua atau pengasuhan anak Anda sehari-hari," kata pihak sekolah

Tindakan hukum bisa dalam bentuk pemberitahuan hukuman atau panggilan ke pengadilan. "Saya harus meminta Anda mendukung sekolah dan putri Anda dengan memastikan bahwa dia bersekolah dengan seragam sekolah lengkap dengan segera."

"Masalah ini sekarang sedang diperiksa melalui kebijakan keluhan sekolah formal. Oleh karena itu, tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut saat ini," kata Kepala sekolah, Nigel Clemens.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler