Pria di Suriah Dihukum Mati karena Beragama Kristen?

Unggahan itu menyebut sang pria tersenyum saat akan digantung

Antara
Tangkapan layar pria yang akan dihukum gantung
Rep: Antara Red: Elba Damhuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan foto seorang pria sedang tersenyum saat akan dihukum gantung di Suriah.


Unggahan yang muncul pada 18 Oktober 2020 itu menyebut pria itu tersenyum saat akan digantung karena mempercayai tuhannya.

Berikut narasi yang disampaikan dalam bahasa Inggris:

"He was sentenced to death in Syria because of his faith in Christ. Reports say he was smiling as on his way to be hung because of his extreme faith in God. Its time for us to setp up and share the Gospel of our Loard & Saviour."

Lalu benarkah foto tersebut adalah foto seorang pria yang dihukum mati karena beragama Kristen?

Penjelasan: Berdasarkan penelusuran ANTARA, klaim pria dihukum mati di Suriah karena beragama Kristen adalah kabar salah atau hoaks.

Pria tersebut adalah Majid Kavousifar yang telah melakukan pembunuhan seorang hakim tinggi bernama Hasan Moqadass. Dia dihukum gantung di lapangan Teheran, Iran. 

Foto tersebut pernah dipublikasikan oleh Associated Press pada 2 Agustus 2007. 

Sebelumnya foto-foto Majid Kavousifar juga pernah digunakan untuk narasi-narasi hoaks yang berbeda-beda. Misalnya pada 2015, foto tersebut diklaim sebagai foto Husein Khudri yang berasal dari Kurdi, Iran. Husein Khudri dikatakan pegiat pro-sunni yang mendapat hukuman gantung oleh Kerajaan Iran karena aktivitasnya. 

Foto yang sama juga pernah diklaim sebagai foto seorang peretas asal Aljazair bernama Hamza Dalj pada 2017. Narasi yang beredar menyebutkan Hamza Dalj dihukum mati setelah membobol 217 bank Israel untuk disumbangkan ke warga Palestina. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler