PMI Kota Tangerang Penuhi Standard Produksi Plasma Darah
PMI Kota Tangerang mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang memenuhi standar produksi plasma darah konvalesen. Hal ini setelah Unit Donor Darah (UDD) PMI setempat mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan PMI Kota Tangerang masuk dalam daftar 31 PMI se-Indonesia yang direkomendasi PMI Pusat untuk memproduksi plasma darah konvalesen dalam Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen Covid-19. Ia mengatakan plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara efektif untuk menyembuhkan pasien Covid-19.
"Karena UDD PMI Kota Tangerang sudah memiliki sertifikasi Badan POM. Kita dalam beberapa pekan terakhir sudah mendapat banyak permintaan plasma darah konvalesen dari banyak rumah sakit, baik di Tangerang maupun DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (20/1).
Kepala UDD PMI Kota Tangerang dr. David H Sidabutar menambahkan sudah banyak rumah sakit yang meminta plasma darah konvalesen.
"Kami terus gencarkan melakukan kampanye donor plasma konvalesen terhadap masyarakat agar mau menyumbangkan darahnya, terutama bagi para penyintas Covid-19. Plasma darah dari pasien yang pernah terkena Covid-19, akan menyelamatkan banyak nyawa. Ayo donor plasma," katanya.
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan Dinkes dan kepala rumah sakit terkait dengan layanan itu. Untuk menyiasati minimnya pendonor plasma darah, PMI Kota Tangerang hendak menjalin kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Kota Tangerang yang memiliki pasien Covid-19.
Ia memaparkan pelayanan setiap hari untuk warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB. Ia mengatakan PMI Kota Tangerang siap menerima berapa pun pendonor plasma darah.
"Kalau untuk pendistribusiannya sendiri, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," kata dia.