Sidebar

Organisasi HAM Saudi Kritik Hukuman Mati Anak di Bawah Umur

Thursday, 21 Jan 2021 17:58 WIB
hukuman mati (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Organisasi hak asasi manusia mengkritik otoritas Arab Saudi karena gagal membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan pada lima orang anak di bawah umur. Padahal menurut organisasi HAM Saudi,  sembilan bulan lalu pemerintah Arab Saudi berjanji untuk mengakhiri hukuman mati dalam kasus-kasus seperti itu.

Dilansir Iqna.ir pada Kamis (21/1) April lalu Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Raja Salman pada Maret menetapkan bahwa mereka yang dijatuhi hukuman mati ketika masih di bawah umur tidak akan dieksekusi. Sebaliknya, mereka seharusnya menjalani hukuman hingga 10 tahun di pusat penahanan anak di bawah umur.

Pernyataan Komnas HAM Arab Saudi tidak menyebutkan batas waktu pelaksanaan keputusan tersebut. Namun, menanggapi laporan pengawas HAM internasional, komnas HAM Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku begitu dikeluarkan. Namun, keputusan itu tidak dipublikasikan di media Saudi atau di surat kabar resmi.

Bulan lalu kantor berita resmi Kerajaan menerbitkan daftar peristiwa terpenting yang terjadi pada tahun 2020. Keputusan khusus ini tidak ada dalam daftar.


Berita terkait

Berita Lainnya