Sensus Penduduk Sumbar, Ada Peningkatan Usia Produktif

Struktur umum penduduk Sumbar saat ini didominasi milenial dan generasi Z.

Pixabay
Generasi Z ((llustrasi)
Rep: Febrian Fachri Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, Januarto Wibowo mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan sensus penduduk (SP) tahun 2020 di Sumbar. Berdasarkan SP 2020, diketahui jumlah penduduk Sumbar per September 2020 sebesar 5,53 juta jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2,79 juta orang atau 50,35 persen dan jumlah penduduk perempuan 2,75 juta orang atau 49,65 persen.


"Berdasarkan jumlah luas daratan yang mencapai 42.012,89 KM, maka didapat kepadatan penduduk sebanyak 132 jiwa per KM," ujarnya, Sabtu (23/1).

Januarto menjelaskan, komposisi umur penduduk usia 0-14 tahun di Sumbar turun dari 45,14 persen pada tahun 1971 menjadi 24,65 persen pada tahun 2020. Dalam periode yang sama, penduduk usia produktif 15-64 tahun meningkat dari 51,49 persen menjadi 68,65 persen.

"Jadi struktur umum penduduk Sumbar saat ini didominasi milenial dan generasi Z," kata Januarto, melalui siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (23/1).

Untuk persebaran, jumlah penduduk tertinggi di Sumbar tercatat di Kota Padang. Yakni sebesar 909,04 ribu orang dan terendah di Kota Padang Panjang sebanyak 56,31 ribu orang.

 

 

 

Sedang rasio jenis kelamin penduduk adalah 101. Artinya terdapat 101 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.

"Rasio jenis kelamin tertinggi terjadi di Kabupaten Mentawai sebesar 108. Sedangkan yang terendah ada di Kabupaten Padang Pariaman sebesar 100," ucap Januarto.

Dia menyebut, tujuan sensus penduduk 2020 untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia. Dengan hasil sensus penduduk ini, ini BPS akan memiliki parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Januarto merasa, pelaksanaan sensus penduduk 2020 penuh dengan dinamika. Terlebih, dilaksanakan di masa pandemi covid-19.

 

"Pandemi menyebabkan perubahan interaksi dari tatap muka menjadi online. Di samping itu, petugas pun wajib menggunakan APD lengkap terutama ketika melakukan wawancara atau mengambil sampel," kata Januarto menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler