Kasus Positif 126, Enam Warga Lampung Meninggal Dunia

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Lampung

ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas kesehatan memeriksa hasil spesimen tes usap antigen di Stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). PT KAI Divre III Palembang menyediakan layanan tes usap antigen COVID-19 bagi para calon penumpang kereta api tujuan Palembang-Lubuklinggau dan Palembang-Lampung dengan biaya Rp105 ribu.
Rep: mursalin yasland Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung bertambah 126 kasus, sedangkan pasien positif sembuh 68 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak enam orang, pada Selasa (26/1). Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Selasa (25/1), kasus konfirmasi positif total 9.318 orang, kasus baru 126 orang. Pasien selesai isolasi (sembuh) 6.662 orang, dan kasus kematian 492 orang.


Kepala Dinkes Lampung dr Reihana mengatakan, penambahan kasus positif tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Lampung. Sebanyak 57 pasien bergejala menjalani isolasi di rumah sakit, dan 69 pasien tanpa gejala menjalani isolasi di rumah. “Penambahan pasien konfirmasi positif 126 kasus,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).

Penambahan 126 kasus baru tersebut, yakni berasal dari kota Bandar Lampung 49 orang, Lampung Utara 12 orang, Lampung Selatan 8 orang, Lampung Timur 7 orang, Mesuji 2 orang, dan Metro 1 orang. Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Lampung mencapai 71,5 persen. Sedangkan angka kematian atau case fatally rate sebesar 5,3 persen.

Setelah sempat delapan daerah berstatus zona merah, Dinkes Lampung menyatakan, tersisa tiga dari 15 kabupaten/kota di Lampung berstatus zona merah. Yakni, Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Tengah. Kota Bandar Lampung, masih tertinggi dalam kasus positif Covid-19, dengan jumlah 3.709 orang, pasien sembuh 2.650 orang, dan kasus kematian 258 orang. Sedangkan Kota Metro positif 476 orang, pasien sembuh 246 orang, dan Lampung Tengah positif 1.245 orang, pasien sembuh 943 orang, dan pasien meninggal dunia 60 orang.

Saat ini, Reihana mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung berkooridnasi dengan satgas kabupaten/kota menerapkan protokol kesehatan secara ketat berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.“Sekarang lagi penegakan prokes (protokol kesehatan) dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020. Mau dievaluasi dua minggu dari awal rapat lintas lembaga kemarin,” kata Reihana, yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung.

Setelah penerapan prokes berdasarkan perda tersebut, dia mengatakan satgas akan melakukan evaluasi untuk mengambil tindakan-tindakan dan opsi-opsi untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. Mengenai bentuk opsi-opsi tersebut, “Nanti ketua Satgas yang akan bicara, karena menyangkut kebijakan, bukan porsi saya,” kata Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler