Spesifikasi Helikopter Super Puma Rancangan PTDI
Helikopter Super Puma rancangan PTDI memperkuat tugas TNI AU.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah mengirimkan satu unit Helikopter Super Puma NAS332 C1+ menuju Skadron Udara VI Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jumat (29/1). Helikopter ini memiliki sejumlah kemampuan. Di antaranya memiliki sling yang berfungsi untuk membawa barang atau kendaraan taktis dengan beban maksimal 4,5 ton.
Helikopter yang dipesan Kementerian Pertahanan ini merupakan produk rancangan PTDI yang dilengkapi dengan Avionic Glass Cockpit. Helikopter tersebut juga disertai sensor optik Altitude Heading and Reference System (AHRS) juga teknologi Flight Management System (FMS).
Pada helikopter itu juga terdapat instrumen yang digunakan pilot untuk mengatur rencana terbang meliputi jalur yang akan dilewati helikopter. Ada juga SAR Direction Finder untuk menangkap sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT). Ia juga memiliki kemampuan operasi terbang malam yang kompatibel dengan Night Vision Goggle (NVG) dan Weather Radar. Emergency Floatation juga dimiliki helikopter tersebut.
Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ dapat terbang selama empat jam dengan kecepatan maksimum 306 km/jam. Helikopter yang mampu mengangkut 18 pasukan dan tiga kru itu merupakan heli angkut berat multifungsi. Dapat digunakan untuk transportasi militer, pengangkut kargo, paratroop transport, evakuasi medis, serta membawa VIP.
Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ akan dilengkapi dengan Hoist untuk menarik/mengevakuasi korban pada sisi pintu kanan. Selain itu, helikopter ini juga memiliki sling yang berfungsi untuk membawa barang atau kendaraan taktis dengan beban maksimal 4,5 ton.
“Semoga pesawat ini bisa menjadi berkah bagi kami mendukung tugas tugas TNI AU dan tugas tugas bangsa dan negara Indonesia, baik operasi maupun latihan,” ujar Komandan Skadron Udara VI Lanud Atang Sendjaja, Letkol Pnb Akhmad Mauludin Mulyono.
Kontrak pengadaan satu unit Helikopter Super Puma NAS332 C1+ diteken pada 12 April 2019 lalu antara PTDI dengan Kementerian Pertahanan untuk digunakan TNI AU.