PHRI: 90 Persen Hotel di Lampung Miliki Sertifikat Prokes
IHRAM.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Provinsi Lampung menyatakan 90 persen hotel dan restoran di Lampung telah memiliki sertifikat protokol kesehatan.
"Sertifikat protokol kesehatan berbasis 'CHSE/Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability' sudah dimiliki 90 persen hotel dan restoran di Lampung," ujar Sekretaris Umum DPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan, di Bandarlampung, Senin (1/2).
Ia mengatakan 69 hotel dan restoran yang menjadi anggota PHRI telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menjamin wisatawan dan masyarakat akan produk serta pelayanan yang telah memenuhi aturan, salah satunya protokol kesehatan.
"Untuk memperoleh sertifikat tentu tidak sembarangan, dan bila industri telah memiliki sertifikat tersebut dapat diartikan bahwa telah dilakukan pengecekan dari lembaga terkait mengenai seluruh hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan dan keamanan pengunjung," ujarnya.
Menurutnya, selama berlangsungnya pandemi COVID-19 belum ditemukan kasus ataupun kluster dari perhotelan ataupun restoran.
"Belum ada temuan kasus ataupun kluster dari perhotelan ataupun restoran, kita berharap jangan sampai ada, sebab komitmen kami ialah menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung dengan menerapkan aturan pemerintah," ujarnya lagi.