In Picture: Pembahasan Vaksin Merah Putih di Komisi IX DPR

.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro (kiri) didampingi Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro (kiri) didampingi Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).


Menristek menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih kemungkinan baru bisa digunakan atau mendapat izin pada tahun 2022.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler