Pemerintah akan Terbitkan Aturan Vaksin Gotong Royong
Aturan vaksin itu akan dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan vaksin gotong royong. Nantinya, aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menerangkan, nantinya, di dalam Permenkes tersebut akan memasukkan aturan testing. Testing yang digunakan yakni rapid antigen.
Ia menambahkan, alasannya yakni karena rapid antigen harganya masih terjangkau. Dan, bisa digunakan untuk screening awal penyebaran Covid-19.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler