Wapres: Bedakan Antara Mengkritik dan Provokasi
Wapres bantah jika penertiban terhadap beberapa kelompok sebagai upaya pembungkaman.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membantah jika penertiban terhadap beberapa kelompok sebagai upaya membungkam pihak yang berseberangan dengan Pemerintah. Wapres mengatakan, penertiban kepada beberapa kelompok lantaran Pemerintah melihat ada pelanggaran aturan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa, kebhinnekaan dan kesepakatan dalam bernegara.
"Kalau kesepakatan ini dilanggar oleh pihak manapun, siapa saja melakukan pelanggaran dan membahayakan keutuhan bangsa maka perlu ada penertiban-penertiban, pendekatannya bukan soal politik tapi lebih pada penegakan hukum," kata Ma'ruf yang dikutip dalam acara Mata Najwa, Kamis (4/2).
Karena itu, terkait isu tuduhan pemerintah dianggap memojokkan kelompok-kelompok Islam, Wapres mengklaim selama ini Pemerintah telah memberikan kesempatan semua pihak melakukan aktivitas dan gerakannya untuk mendirikan organisasi sesuai dengan aspirasi. Namun, semua aktivitas itu, kata Ma'ruf, harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
Akan tetapi, dalam perkembangannya ada kelompok yang justru melakukan provokasi di masyarakat demi mencapai tujuannya. Karena itu, ia membantah jika penertiban dilakukan untuk kelompok yang tidak sejalan dengan Pemerintah.
"Saya kira tidak betul itu, kalau orang kritis hampir tiap hari ada itu, berbagai kebijakan pemerintah juga dikritik dan tidak dilakukan tindakan-tindakan (penegakan hukum), jadi beda sekali antara mengkritik dan langkah-langkah provokasi yang bisa merusak," katanya.
Selama ini, Pemerintah juga terbuka terhadap kritikan-kritikan yang ditujukan kepada pemerintah, selama kritikan itu membangun.
"Tiap hari saya baca di koran atau di media sosial ada kritikan banyak pihak. Selama tidak melanggar koridor aturan yang ada justru menjadi masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sektor. Tapi kalau sudah ada provokasi memecah belah, itu tentu dilakukan proses sesuai proses hukum, bukan pendekatan-pendekatan politik saya kira," katanya.
Wapres juga menekankan, dalam menjalankan ajaran Islam tidak boleh dipertentangkan antara melaksanakan ajaran Islam dan melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, hal tersebut harus dijalankan bersamaan, apalagi di negara yang sudah memiliki aturan dan kesepakatan.
"Jadi keislaman dan kebangsaan itu tidak boleh dibenturkan, tidak boleh diperdebatkan karena kita sudah mempunyai kesepakatan-kesepakatan. Bahwa dalam kita melaksanakan ajaran islam harus atas dasar kesepakatan," katanya.