Sidebar

Arab Saudi Tutup Akses Umroh, Kemenag: Kita Harus Ikhlas

Thursday, 04 Feb 2021 17:51 WIB
Arab Saudi Tutup Akses Umroh, Kemenag: Kita Harus Ikhlas. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof Oman Fathurrahman

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Arab Saudi menutup sementara akses masuk bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Dampak kebijakan Arab Saudi ini membuat akses umroh tertutup bagi jamaah Indonesia.

Baca Juga


Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof Oman Fathurrahman menyampaikan, sangat memahami larangan masuk ke Arab Saudi ini menimbulkan kekecewaan bagi calon jamaah umroh. Kebijakan ini juga menjadi kesulitan tersendiri bagi para pelaku bisnis penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). 

"Namun, karena ini menyangkut keselamatan bersama, kita harus ikhlas menerimanya," kata Prof Oman kepada Republika.co.id, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, Ditjen PHU Kemenag sangat menghormati keputusan Arab Saudi yang mengeluarkan larangan masuk tersebut. Kebijakan itu niscaya diambil atas dasar pertimbangan keselamatan bagi semua dan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Arab Saudi.

"Kami mengimbau agar kita bisa semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kondisi yang serba sulit ini dapat segera teratasi," ujarnya.

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya