Johnson & Johnson Ajukan Otorisasi Vaksin Darurat Covid-19
Jika disetujui, Johnson & Johnson menjadi merek ketiga yang diotorisasikan di AS.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Perusahaan farmasi Johnson & Johnson kemarin mengajukan permohonan otorisasi darurat vaksin Covid-19 pada otoritas kesehatan AS. Berdasarkan keterangan, proses tersebut bisa membutuhkan waktu beberapa pekan.
Namun, jika permohonan itu disetujui, vaksin produksinya bisa menjadi yang ketiga diotorisasikan di Amerika Serikat, setelah Pfizer-BioNTech dan Moderna. "Telah mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk meminta Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) untuk calon vaksin Janssen Covid-19 dosis tunggal investigasi," bunyi pernyataan anak perusahaan J&J, Janssen Biotech, Jumat (5/2).
Menanggapi permintaan J & J, FDA diharapkan untuk mengadakan komite penasihat vaksin, yang akan menyampaikan pendapatnya setelah mempelajari data dari uji klinis. Badan tersebut akan bertanggung jawab untuk menentukan apakah manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya.
Diketahui, langkah itu memakan waktu sekitar tiga pekan untuk vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna. Kali ini, diperkirakan waktu yang diperlukan bisa lebih cepat.
Ahad lalu, J&J mengumumkan hasil pertama dari uji klinisnya, yang dilakukan pada hampir 44 ribu orang di delapan negara. Vaksin itu, secara keseluruhan efektif 66 persen. Dan 85 persen efektif dalam mencegah bentuk-bentuk penyakit yang parah.
Baca juga : Pandemi Covid-19 Picu Keimanan di Negara Ini Melonjak
Namun demikian, hasil ini juga menimbulkan kekhawatiran di beberapa wilayah. Melihat hasil ini, para ahli menanggapinya sebagai indikasi bahwa varian virus di masa depan dapat sepenuhnya melewati pertahanan kekebalan yang dikembangkan oleh vaksin yang ada.
Vaksin J&J menggunakan molekul DNA untai ganda untuk menyampaikan instruksi genetiknya, yang lebih keras daripada molekul RNA untai tunggal dan digunakan dalam vaksin Moderna dan Pfizer. Hal tersebut bisa memudahkan persyaratan penyimpanan.