DPR Harap Pemerintah tak Turunkan Insentif Nakes
Nakes adalah orang-orang yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan jika insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19 benar diturunkan. Pemerintah dinilainya harus mengkaji dan mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Pasalnya, nakes adalah orang-orang yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Bahkan, tak jarang dari mereka juga kehilangan nyawa saat bertugas.
'Intensif nakes merupakan bentuk apresiasi dari negara untuk memotivasi dan menjaga spirit nakes untuk menangani pasien Covid-19, maka sangat disayangkan bila insentif nakes mengalami penurunan," ujar Azis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (5/2).
Sebaliknya, sebaiknya pemerintah perlu mempercepat pemberian insentif bagi nakes. Ia meminta Kementerian Kesehatan segara berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menyederhanakan proses administrasi penyalurannya.
"Sehingga dapat segera diproses untuk pencairan serta melaporkan kembali apabila telah menerima dana insentif. Sehingga proses penyaluran dana insentif dapat diverifikasi dan dimonitor," ujar Azis.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak akan memangkas insentif tenaga kesehatan pada tahun ini. Besaran bantuan yang diberikan masih sama dengan tahun lalu.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2021, besaran insentif untuk tenaga kesehatan dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan perlu ditetapkan kembali sesuai dengan mekanisme keuangan negara. Tapi, sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan perubahannya.
"Kami yakinkan, saat ini belum ada perubahan kebijakan insentif tenaga kesehatan. Dengan demikian, insentif tetap sama diberlakukan pada 2021 ini, sama dengan yang diberikan pada 2020," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (4/2).