Komisi IX Apresiasi Batalnya Pemotongan Insentif Nakes

Kebijakan pemberian insentif perlu diperjelas agar para nakes menerima insentif

Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta, Jumat (22/1). Berdasarkan data per Jumat (22/1) pukul 08.00 WIB, RSD Wisma Atlet saat ini merawat 4.935 pasien Covid-19 dari jumlah tempat tidur sebanyak 5994 atau secara keseluruhan jumlah keterisian tempat tidur mencapai 82,33 persen. Republika/Thoudy Badai
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang membatalka rencana pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Kendati demikian ia berharap Kemenkes tetap mengawal kebijakan tersebut lantaran masih ada beberapa tenaga kesehatan yang tidak mengetahui terkait adanya insentif tersebut.

"Jangan sampai ini menjadi sebuah kebijakan di tingkat elite, dan menjadi sweetener, menjadi pemanis yang tidak dirasakan tetesannya sampai ke bawah," kata Netty dalam rapat kerja dengan Menkes, Selasa (9/2).

Oleh karena ia berharap kebijakan pemberian insentif perlu diperjelas agar para nakes menerima insentif tersebut. Apresiasi serupa juga disampaikan Anggota Komisi IX lainnya Sutan Adil Hendra. Ia menilai sikap Menkes tersebut menunjukan bahwa Menkes punya pemikiran dan pemahaman yang sama dengan Komisi IX.

Namun demikain ia juga meminta agar pemerintah segera membayarkan insentif tersebut kepada para nakes. Sebab berdasarkan informasi yang ia terima, masih ada nakes yang belum menerima insentif tersebut.

"Masih banyak yang dimintai persyaratan-persyaratan yang sama berkali-kali. Tolong hal ini catatan bagi Pak Menteri untuk membersihkan birokrasi bagi orang yang pejuang, pejuang kesehatan apalagi melawan covid ini janganlah kita persulit, agar mereka semangat terus karena mereka garda terdepan," imbau politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga


Anggota Komisi IX Fraksi Rahmad Handoyo juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menkes yang telah membatalkan rencana pemotongan insentif nakes. Menurutunya Menkes Budi telah menepati janjinya di rapat kerja sebelumnya yang mengatakan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan Menkeu terkait pemotongan insentif tersebut.

"Syukur alhamdulilah syukur kepada Tuhan pak menteri sudah melakukan, kita beri applause penghargaan setinggi-tingginya," kata Rahmad sembari menepuk tangan diikuti anggota lain yang hadir dalam rapat.

Sebelummya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, rencana pemotongan insentif tenaga kesehatan belum bersifat final. Langkah ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Mengenai hal tersebut, masih dikoordinasikan Kemenkeu dengan Kemenkes," tutur Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani saat dihubungi Republika.co.id pada Kamis (4/2).

Pemerintah sebelumnya dikabarkan akan memangkas insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19. Pemotongan diberikan untuk dokter spesialis hingga dokter umum dan gigi maupun tenaga kesehatan lain.

Rencana ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin melalui surat Surat Keputusan Nomor S-65/MK.02/2021 terkait Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler