Kala Pandemi Tingkatkan Angka Putus Sekolah

Pandemi Covid-19 pemicu peserta didik berhenti sekolah karena pernikahan dini. 

Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Rep: Inas Widyanuratikah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi covid-19 dan kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) menjadi salah satu pemicu peserta didik berhenti sekolah karena pernikahan dini. Sebagian siswa juga memilih untuk bekerja membantu ekonomi keluarga karena orang tua yang kehilangan pekerjaan.


KPAI melakukan pengawasan buka sekolah pada delapan provinsi, yakni seluruh Pulau Jawa dan NTB serta Bengkulu. Di dalam pengawasan tersebut KPAI menerima laporan dari beberapa kepala sekolah bahwa ada peserta didiknya yang putus sekolah karena menikah atau bekerja.

"Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya berkisar 15-18 tahun," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, di Jakarta, Rabu (17/2).

Pihak sekolah mengetahui siswanya menikah atau bekerja dari kunjungan ke rumah orangtua peserta didik, berawal dari tidak munculnya anak-anak tersebut saat PJJ berlangsung dan tidak pernah lagi mengumpulkan tugas. Pada saat didatangi tersebut, sekolah mengetahui bahwa siswa yang bersangkutan akan menikah, atau sudah menikah, atau sudah bekerja.

 

 

Ilustrasi Pernikahan Dini - (Pixabay)

"Ada kisah inspiratif di Kabupaten Bima dan Lombok Barat (NTB) dimana pihak sekolah berhasil membujuk siswa dan orangtua untuk melanjutkan pendidikan yang tinggal beberapa bulan lagi ujian kelulusan. Usaha para guru tersebut patut di apresiasi," kata Retno.

Dari data diperoleh jenis pekerjaan para siswa umumnya pekerjaan informal seperti tukang parkir, kerja di cucian motor, bekerja di bengkel motor, di percetakan, berjualan bensin di rumah, asisten rumah tangga (ART). Ada juga yang membantu usaha orang tuanya karena sudah tidak mampu lagi membayar karyawan.

"Bahkan, pada salah satu SMK swasta di Jakarta yang mayoritas siswanya memang dari keluarga tidak mampu, rata-rata per kelas ada empat siswa bekerja,” ungkap Retno.

 

Selain itu, aktivitas belajar di rumah tanpa pengawasan orang tua akan berpotensi mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah. Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler