Tokoh Sumbar Siapkan 300 Pengacara Guna Revisi SKB 3 Menteri

300 orang lawyer sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung (MA) untuk menggugat SKB. 

Ketua DPD PAN Kota Padang Fauzi Bahar.
Rep: Febrian Fachri Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tokoh masyarakat yang juga mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sumbar menyiapkan 300 orang pengacara untuk membela upaya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai aturan berpakaian di sekolah. Fauzi mengatakan, SKB 3 menteri mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal di Sumbar.


"Ada 300 lawyer yang kita siapkan. Mereka sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung (MA) untuk menggugat SKB ini," kata Fauzi di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/2).

Fauzi menyebut, SKB tiga menteri tidak dapat diterapkan di semua daerah di Indonesia. Karena ada banyak daerah yang sudah punya kearifan lokal. Ia mencontohkan, Sumbar dengan budaya Minangkabau yang sudah terbiasa dengan pakaian mentup aurat. Harusnya, pemerintah pusat, menurut Fauzi, menjaga kearifan lokal lantaran dilundungi undang-undang.

Baca juga : SKB 3 Menteri Picu Keresahan, Din Syamsuddin: Perlu Direvisi

 

 

 

Pelajar SD Negeri 42 memakai seragam pramuka dan pakaian olahraga dilengkapi atribut kerudung (jilbab) saat mengikuti aktivitas belajar mengajar di Banda Aceh, Aceh. Tiga menteri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keagamaan (Kemenag) meluncurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri. - (Antara/Irwansyah Putra)

Selain menyiapkan pengacara, Fauzi dan kawan-kawan juga akan menyurati Presiden, pimpinan DPR RI, dan tiga menteri yang menandatangani SKB supaya dapat merevisi SKB tersebut. Revisi, menurut dia, sangat dibutuhkan agar dapat lebih sempurna dan tidak menganggu kearifan lokal.

"Sendi-sendi budaya Indonesia kan dijaga undang-undang. SKB yang sekarang membuat rusuh dan mengganggu tatanan kearifan lokal," ujar Fauzi.

Fauzi hari ini hadir di DPRD Sumbar untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas SKB tiga menteri yang dirasa tidak cocok dengan Sumbar. Pihak yang hadir dalam RPD di DPRD Sumbar, di antaranya, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Bundo Kanduang, Aisiyah, Tarbiah Islamiah, Perti, Muhammadiyah, NU, dewan pendidikan, dan sejumlah tokoh lainnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler