Pemkab Garut Kesulitan Cari Lahan untuk Relokasi Warga
Warga terdampak longsor di Cilawu Garut ingin direlokasi di wilayah kampungnya.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih mengupayakan relokasi bagi warga terdampak longsor di Kampung Cipager dan Kampung Babakan Kawung, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu. Namun, pemkab masih belum menemukan lahan yang dinilai cocok untuk tempat relokasi.
Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, ada sejumlah faktor yang membuat rencana relokasi ini terkendala. Salah satunya soal lahan untuk tempat relokasi. “Kami kesulitan mencari tanah,” ujar dia, Selasa (23/2).
Sebelumnya Pemkab Garut sempat berencana membeli lahan seluas sekitar satu hektare untuk tempat relokasi. Akan tetapi, menurut Bupati, lahan itu dinilai berisiko karena lokasinya masih berdekatan dengan area longsoran. “Kan sama saja bahayanya,” kata dia.
Selain itu, menurut Bupati, berdasarkan hasil musyawarah dengan warga terdampak bencana, mereka tak mau direlokasi keluar dari kampungnya.
Bupati mengakui, beberapa tahun lalu sebenarnya sudah ada rekomendasi dari tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) agar warga di wilayah tersebut direlokasi karena tempat tinggalnya dinilai rawan bencana. Namun, kata dia, kala itu warga enggan direlokasi. “Sekarang saja enggak mau keluar kampung, maunya di sana terus,” ujarnya.
Bupati mengatakan, pemerintah masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan warga terkait rencana relokasi ini. “Kami lagi negosiasi dengan warga agar mau direlokasi. Jadi, kita dapat melakukan langkah yang cepat,” kata dia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan sebelumnya mengatakan, BPBD sudah meminta tim PVMBG melakukan kajian tanah di lokasi bencana. Hal ini terkait juga dengan rencana relokasi. Menurut dia, kalaupun jadi relokasi, lahan calon tempatnya pun mesti dikaji dulu oleh tim PVMBG. “Kalau nanti sudah ada (calon tempat relokasi), juga harus dikaji dulu oleh PVMBG kelayakannya untuk permukiman,” ujar dia.
Sembari menunggu kajian, Tubagus mengatakan, dibahas juga soal rencana hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak bencana. Menurut dia, sejauh ini ada tiga opsi. Selain membuat huntara, kata dia, opsinya adalah menyewa tempat untuk menampung warga, atau warga tetap ditampung di pengungsian. Ia mengatakan, keputusan huntara ini nantinya ditetapkan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cilawu. “Kita juga harus siapkan hunian selama menunggu proses relokasi,” katanya.