Demokrat akan Tempuh Jalur Hukum Jika Pemerintah Sahkan KLB

Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat menegaskan KLB di Sumut tidak sah.

Republika/Prayogi
Andi Mallarangeng
Rep: Rizkyan Adiyudha   Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Andi menegaskan, KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak sah.

Baca Juga


"Kalau itu didaftarkan, wah kami ada pertanyaan ini? Kemudian, kalau itu diterima Kemenkumham, pertanyaan saya bagaimana mereka melihatnya? Nah, tentu kami akan melakukan langkah hukum kalau itu terjadi," kata Andi Mallarangeng menegaskan dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, Sabtu (6/3).

Andi Mallarangeng menilai bahwa KLB yang diselenggarakan pada Jumat (5/3) lalu itu tidak sah karena tidak mengikuti prosedur pelaksanaan yang semestinya. Dia menjelaskan, KLB sah harus dihadiri dua pertiga DPD dan harus ada persetujuan majelis tinggi partai hingga diselenggarakan oleh DPP Demokrat.

Ia mengatakan, sementara KLB yang diadakan di Sumatra Utara itu tidak memenuhi satu pun unsur tersebut yang sesuai dengan AD/ART partai. Mantan menteri pemuda dan olahraga ini memastikan kalau kader Demokrat akan tetap solid di tengah kondisi yang terjadi saat ini.

"Jadi, bagaimana bisa dikatakan ini sah? Nah, tentu kami  harap sekali lagi Kemenkumham akan melihatnya," ujarnya.

 

Sebelumnya, Kemenkumham mengaku belum mendapat informasi apa pun terkait KLB partai Demokrat. Hal tersebut diungkapkan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Baroto.

"Sampai saat ini belum ada informasi resmi ke Kemenkumham terkait hal tersebut," kata Baroto di Jakarta, Jumat (5/3).

Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih detail perihal penerimaan informasi yang dimaksud. Baroto juga tidak merespons balik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait sikap Kemenkumham berkenaan dengan legalitas pelaksanaan hingga hasil KLB tersebut.

Sementara, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam ditunjuknya Moeldoko sebagai ketua umum. Mantan ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat itu berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Hukum dan HAM tidak memberikan legitimasi terhadap hasil KLB tersebut.

AHY menegaskan kalau peserta KLB yang hadir di Hotel The Hill Sibolangit bukanlah pemilik suara sah. Penerus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat ini mengaku telah menerima laporan dari DPD dan DPC yang memastikan pemilik suara sah tak datang ke sana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler