Insentif Perumahan Berlaku, Himbara Tawarkan KPR Kompetitif

Kisaran bunga KPR BTN adalah antara delapan persen sampai 11 persen.

Foto Dok BTN
Petugas melayani nasabah yang ingin mengajukan kredit perumahan rakyat (KPR) di kantor pusat BTN di Jalan Gajah Mada Nomor 1, Jakarta Pusat. Kredit perumahan rakyat (KPR) dengan uang muka nol persen dan menanggung pajak pertambahan nilai (PPn) menjadi stimulus yang digelontorkan pemerintah.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kredit perumahan rakyat (KPR) dengan uang muka nol persen dan menanggung pajak pertambahan nilai (PPn) menjadi stimulus yang digelontorkan pemerintah. Adapun insentif ini bertujuan untuk membantu sektor properti akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga


Menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, bank himpunan milik negara (Himbara) menawarkan suku bunga KPR kompetitif. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memiliki suku bunga KPR terbagi menjadi dua yakni suku bunga tetap dan suku bunga mengambang. Tercatat saat ini suku bunga KPR berada kisaran antara delapan persen sampai 11 persen.

Plt Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan ada dua bunga KPR Bank BTN yang bersifat tetap atau fix selama dua tahun sebesar 8,88 persen. “Suku bunga KPR berlaku untuk plafon sebesar Rp 250 juta sampai dengan Rp 1,5 miliar untuk debitur berpendapatan tetap,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (8/3).

Berikutnya, suku bunga KPR BTN sebesar 8,88 persen ini juga berlaku untuk nasabah prioritas, pengguna payroll BTN, ASN, BUMN, TNI, dan Polri. Selain bunga KPR 8,88 persen, BTN juga menawarkan bunga fix lainnya selama dua tahun sebesar 9,49 persen. Bunga KPR Bank BTN ini berlaku untuk maksimal kredit di bawah Rp 250 juta.

Setelah melewati masa dua tahun, maka debitur akan dikenakan suku bunga KPR BTN mengambang atau floating mengikuti suku bunga dari Bank Indonesia. BTN memberikan jangka waktu masa kredit hingga 25 tahun untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga KPR, termasuk di dalamnya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran rumah.

Sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menilai stimulus tersebut bisa berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional. Perseroan menawarkan suku bunga KPR sebesar 4,75 persen.

 

“BNI memperkuat kebijakan tersebut dengan beberapa program inhouse yang bertujuan untuk mempermudah akses dalam memperoleh KPR, suku bunga kompetitif mulai 4,75 persen,” ujar Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom.

Mucharom menjelaskan penawaran tersebut sudah berjalan seiring dimulainya stimulus yang diberikan pemerintah. Selain suku bunga tersebut, BNI juga ada penawaran lainnya.

“Suku bunga fixed hingga 10 tahun. Opsi Grace Period Pokok hingga dua tahun. DP hingga nol persen untuk low risk customer dan top developer,” jelasnya.

Menurutnya down payment nol persen akan dilaksanakan secara prudent dan dapat diaplikasikan untuk fasilitas kedua sepanjang memenuhi persyaratan dan profil risiko yang ditetapkan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menurunkan suku bunga kreditnya sebagai respons terhadap kebijakan pelonggaran tersebut. BRI menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 seluruh segmen (korporasi, ritel, mikro, KPR dan non KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 basis poin sampai 325 basis poin.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai perbankan mengikuti terjadi penurunan suku bunga pinjaman karena Bank Indonesia sudah lebih dari satu tahun lalu memangkas suku bunga acuan, sehingga bukan hal yang kaget

 

“Bank Indonesia butuh tiga sampai lima kali menurunkan suku bunga acuan. Saat ini juga dana pihak ketiga (DPK) bank banyak yang ‘gemuk’ tumbuh 10 persen, loan deposit ratio (LDR) mengalami pelonggaran, jadi perbankan menurunkan suku bunga mengalami perlambatan,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler