BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Astrazeneca
BPOM keluarkan izin penggunaan darurat vaksin astrazeneca.
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus Covid-19 asal perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksin tersebut akan digunakan dalam vaksinasi massal di Indonesia.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler