BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Astrazeneca

BPOM keluarkan izin penggunaan darurat vaksin astrazeneca.

ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Karyawan berjalan di dekat kontainer berisi vaksin COVID-19 AstraZeneca saat tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus Covid-19 asal perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca.


Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksin tersebut akan digunakan dalam vaksinasi massal di Indonesia.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler