Dinkes Jelaskan Soal Pemindahan 157 Jenazah dari TPU Cikadut
Seratusan jenazah tersebut sempat dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menanggapi kabar sejumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut dipindahkan oleh ahli waris. Pemindahan dilakukan karena hasil uji usap PCR menunjukkan jenazah tersebut negatif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menjelaskan pasien yang meninggal dan memiliki gejala Covid-19 namun hasil uji usap belum keluar maka prosedur yang digunakan yaitu protokol Covid-19. Selanjutnya, jika hasil uji usap menunjukkan negatif dan ingin memindahkan maka dapat dilakukan.
"Apabila hasilnya keluar dan hasilnya negatif dan keluarga ingin memindahkan ke tempat pemakaman yang mereka inginkan ada prosedur yang tinggal bilang kepada TPU Cikadut sepanjang tidak ada keberatan di tempat," ujarnya, Selasa (16/3).
Ia mengatakan, virus corona hidup pada inang yang masih hidup dan menyebar. Selanjutnya jika inang sudah tidak hidup maka virus pun akan mati.
Ahyani mengatakan pemindahan jenazah yang terbukti negatif Covid-19 harus mendapatkan persetujuan dari tempat baru pemakaman. Ia menuturkan, ahli waris dapat mengajukan kepada Dinas Tata Ruang Kota Bandung.
Sebanyak 157 jenazah yang sempat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Cikadut, Kota Bandung dipindahkan oleh ahli waris setelah hasil uji usap PCR menunjukkan negatif Covid-19. Jenazah tersebut dimakamkan di pemakaman yang berdekatan dengan pihak keluarga.
Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III yang menangani TPU Cikadut, Cikutra dan Nagrog, Kota Bandung Sumpena mengatakan jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Cikadut sebanyak 1.149. Sedangkan, 6 jenazah lainnya dimakamkan di tempat lain sebelum penunjukan TPU Cikadut sebagai TPU khusus Covid-19 dilakukan.
"Total pemakaman Covid-19 dengan protokol Covid-19 sampai sekarang 1.149 di TPU Cikadut, d iluar TPU Cikadut 6 jenazah," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/3).
Jumlah total jenazah di TPU Cikadut dan TPU lainnya menjadi 1.155. Ia menuturkan, dari jumlah tersebut jenazah asal Kota Bandung mencapai 969 jenazah terdiri dari 633 positif Covid-19, 322 suspek, dan 14 probable. Sedangkan jenazah dari luar kota seperti Cimahi, Garut, Tasikmalaya dan Medan terdiri dari 126 positif, suspek 57 dan probable 3.
Sumpena mengatakan dari total tersebut sebanyak 157 jenazah telah dipindahkan oleh ahli waris yang berasal dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung ke pemakaman yang lebih dekat dengan keluarga. Permohonan pemindahan dilakukan berdasarkan permohonan ahli waris.