Sidebar

Kemenag Mataram Sarankan Calon Haji Lakukan Vaksinasi 

Wednesday, 17 Mar 2021 15:57 WIB
Kemenag Mataram Sarankan Calon Haji Lakukan Vaksinasi . Lansia berfoto usai vaksinasi Covid-19 massal. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyarankan semua calon jamaah haji melakukan vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penularan virus sekaligus antisipasi pemberangkatan haji tahun ini.

Baca Juga


"Arahan vaksinasi Covid-19 bagi calon haji, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram M. Amin, Rabu (17/3).

Namun, ia belum dapat memastikan apakah tahun ini pemerintah akan mulai memberangkatkan jamaah haji atau tidak, sebab sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. "Surat resmi yang kita terima hanya sebatas menyarankan jamaah calon haji melakukan vaksinasi Covid-19, selebihnya belum ada," katanya.

Untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tersebut, Kemenag Kota Mataram bersiap melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada jamaah agar segera melakukan vaksinasi Covid-19. "Untuk jumlahnya sekitar 700 orang. Jamaah tersebut merupakan calon haji tahun 2020 yang keberangkatannya ditunda," katanya.

Terkait dengan teknis pemberian vaksin Covid-19 terhadap calon haji, akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat bersama dengan Dinas Kesehatan. "Apakah vaksinasi dilakukan pada masing-masing fasilitas kesehatan terdekat dari domisili jamaah ataukah di kantor kami, sebab kami beserta jajaran juga belum divaksin Covid-19," katanya.

Menyingung tentang kepastian pemberangkatan jamaah haji tahun ini, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Kemungkinan bisa diberangkatkan dengan salah satu dari tiga opsi yang telah disiapkan pemerintah.

Tiga alternatif tersebut meliputi jamaah yang akan diberangkatkan 100 persen atau sesuai kuota per tahun, apabila kondisi perkembangan Covid-19 selesai dan vaksinasi tuntas. Kedua, jamaah yang akan diberangkatkan 50 persen, 40 persen atau bahkan 30 persen sesuai dengan ketentuan apabila sudah ada izin dari Pemerintah Arab Saudi.

Ketiga, dilakukan penundaan lagi. "Jadi, sekarang prinsipnya kita siap melaksanakan apa yang menjadi arahan pemerintah dan menunggu kepastian pemberangkatan," katanya.

Berita terkait

Berita Lainnya