Kementan Tingkatkan Peran Petani di Lahan Irigasi
Kementan tingkatkan peran petani lewat penguatan penyuluh dan program IPDMIP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian terus melakukan penguatan kemampuan penyuluh untuk pemberdayaan petani. Hal ini agar rekomendasi inovasi teknologi dapat diterapkan, khususnya untuk tanaman padi dan komoditas bernilai ekonomis di daerah irigasi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa Kementan melalui Program Integrasi Partisipasi Pertanian dan Manajemen Irigasi atau dikenal sebagai Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) mendorong penerapan teknologi.
Menurut Mentan Syahrul, IPDMIP berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Sektor pertanian, solusi nyata terhadap dampak akibat pandemi Covid-19, terutama dengan melemahnya ekonomi nasional.
"Banyak usaha terdampak, tetapi pertanian merupakan sektor yang eksis pada krisis apa pun. Itu tandanya pertanian menjadi kekuatan negara. Kenapa? Makan tak bisa ditunda. Makan tak bisa menunggu hari. Pertanian merupakan pekerjaan yang tidak pernah putus," katanya.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan dukungan Kementan dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Tujuannya, mencapai keberlanjutan sistem irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.
"Melalui kegiatan IPDMIP, kita ingin ketahanan pangan semakin meningkat, sehingga Indonesia bisa mandiri pangan. Pendapatan masyarakat pedesaan di Indonesia bisa turut meningkat," kata Dedi Nursyamsi.
Dia menyambut baik kegiatan IPDMIP yang dilaksanakan pada 74 kabupaten di 16 provinsi. Pelaksanaannya, IPDMIP melakukan pemberdayaan SDM, pemenuhan sarana dan infrastruktur irigasi didukung konsultan.
Tujuannya, katanya lagi, membantu eksekusi kegiatan juga mendukung peningkatan produktivitas, pencapaian ketahanan pangan, dan tentunya kesejahteraan petani.
Sebagaimana diketahui, IPDMIP sebagai sebuah program pembangunan dikelola terintegrasi, melibatkan peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).