Survei: Anak Muda tidak Suka Saling Lapor dengan UU ITE
Pada kelompok etnis Jawa dan Madura lebih banyak yang menilai baik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan pendapat anak muda soal tindakan saling melapor dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Secara umum, anak muda berpendapat tidak suka melaporkan satu pihak ke penegak hukum.
Ada juga yang mengatakan sebaliknya tindakan saling melapor tidak baik dilakukan karena tidak baik untuk demokrasi. Sebanyak 41,6 persen anak muda mengapresiasi negatif tindakan saling lapor.
"Ada 32,2 persen menilai tindakan saling melapor itu baik-baik saja," kata Burhan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam acara 'zoom meeting' Rilis Survei Indikator: Suara Anak Muda tentang isu-isu sosial, politik bangsa, Ahad (21/3).
"Pada berbagai kategori sosio-demografi, lebih banyak yang menilai tindakan saling melaporkan itu tidak baik. Namun, pada kelompok etnis Jawa dan Madura, wilayah Jateng dan Jatim, lebih banyak yang menilai baik," kata Burhanuddin.
Mayoritas anak muda Indonesia, yakni 57,3 persen, berpendapat bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat. "Hanya 24 persen UU ITE tidak perlu direvisi," kata dia.
Alasan para anak muda yang menyatakan UU ITE tidak perlu direvisi ialah agar orang tidak berlaku sesukanya dan membuat kegaduhan di muka umum. Di samping itu, sekitar 18,6 persen anak muda tidak menjawab pertanyaan perlu tidanya revisi UU ITE.
Survei nasional suara anak muda ini dilakukan tanggal 4-10 Maret 2021, dengan 1.200 responden berusia 17 hingga 21 tahun. Survei memiliki tolerasi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menanggapi hasil survei tentang keingginan anak muda agar UU ITE direvisi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang hadir sebagai salah satu narasumber, mengapresiasi semangat anak-anak muda yang tidak setuju dengan perbuatan saling melaporkan. "Anak muda memiliki satu 'platform' di dalam diri mereka, bahwa perbedaan bisa diselesaikan tidak melulu melalui jalur hukum yang sering memperkeruh suasana," kata Hasto.
Sikap PDIP dalam revisi UU ITE ini, lanjut Hasto, diperlukan langkah koordinasi dan bagaimana mengimplementasikannya. Sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kader PDI-P, sudah menyampaikan bahwa UU ITE perlu direvisi.
"Kami dengarkan dan coba formulasikan baik tingkat praktek melalui pendekatan dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah," katanya.
Hasto menambahkan PDIP mencoba mengakomodasi adanya satu kehidupan demokrasi yang satu sisi memegang hukum sebagai aturan main dan satu sisi memegang teguh budaya masyarakat timur. "Di sisi lain kita tidak bisa ikut-ikutan demokrasi barat yang praktis kebebasan individu termasuk aspek yang personal bisa diumbar untuk kepentingan pragmatis, itu jadi catatan PDIP," kata Hasto.