Otoritas Antikorupsi Saudi Umumkan Sejumlah Kasus
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) mengumumkan pada Ahad (21/3) mereka telah mulai menangani sejumlah kasus. Pihak berwenang mengatakan telah mengambil alih delapan kasus dan prosedur hukum terhadap tersangka.
Dalam kasus pertama, tiga orang telah ditangkap karena diduga menggelapkan lebih dari 5 juta riyal Saudi dan memberi hadiah proyek 60 juta riyal Saudi kepada sebuah perusahaan. Ketiga orang tersebut termasuk dua pegawai kota dan seorang pegawai bank.
Kasus kedua, tiga karyawan di sebuah universitas diyakini telah menerima lebih dari 4,4 juta riyal Saudi sebagai imbalan atas pemberian beberapa kontrak dengan total lebih dari 13,84 juta riyal Saudi. Para karyawan, manajer cabang bank, dan seorang pengusaha ditangkap. Mereka juga dituduh melakukan pencucian uang.
Sementara kasus ketiga, seorang mantan karyawan di sebuah universitas dituduh menerima 240 ribu riyal Saudi dari seorang pengusaha dengan imbalan mengabaikan sejumlah pelanggaran dengan keterlibatan seorang insinyur Saudi dalam tiga proyek. Ketiga proyek tersebut senilai lebih dari 7.696 riyal Saudi dan semua orang itu telah ditangkap.
Dalam kasus keempat, seorang karyawan di bandara internasional dan seorang pengusaha ditangkap karena memungkinkan kerabatnya mendapatkan 218 pesanan pembelian langsung secara tidak sah.
Kasus kelima, mantan karyawan Otoritas Saudi untuk Kota Industri dan Zona Teknologi (Modon) diduga menerima 225.750 riyal Saudi dari seorang pengusaha dengan imbalan pernyataan tentang kompetensi perusahaannya. Ini menyebabkan perusahaannya mendapatkan proyek. Keduanya telah ditangkap.
Selanjutnya, kasus keenam, seorang pegawai dari Saudi Customs dituduh menerima 574.300 riyal Saudi dari broker bea cukai dengan imbalan kliring wadah yang berisi tembakau dengan menggunakan rekening bank kerabatnya. Saat ini, pelaku telah ditangkap.
Bekerja sama dengan kementerian dalam negeri, empat perwira non-komisioner yang bekerja di Departemen Umum Lalu Lintas di salah satu wilayah ditangkap karena menepi seorang penduduk dan memungkinkan rekan mereka (pensiunan perwira non-komisioner) untuk menggeledah kendaraannya dan mencuri 200 ribu riyal Saudi dari mobilnya.
Kasus kedelapan yang juga bekerja sama dengan kementerian dalam negeri, seorang pensiunan bintara dari departemen kepolisian ditangkap karena diduga menerima 219.750 riyal Saudi dan balok emas saat bekerja sebagai penjaga gudang. Kemudian ia mencucinya melalui jual beli mobil melalui dealer milik seorang kerabat.
Kasus kesembilan, seorang warga ditangkap karena menyuap regu penangkap Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika dengan 200 ribu riyal Saudisaat ditangkap karena kepemilikan narkotika. Kasus ini bekerja sama dengan kementerian dalam negeri. Terakhir, kasus kesepuluh, seorang kolonel dan seorang perwira non-komisioner dari Direktorat Jenderal Paspor di salah satu daerah ditangkap karena diduga mendaftarkan kerabat mantannya untuk masuk secara palsu ke Saudi atas permintaannya.
Dilansir Arab News, Senin (22/3), pihak berwenang mengatakan akan terus mengejar siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik untuk mencapai keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik dengan cara apa pun.
Selain itu, mereka juga mengatakan akuntabilitas melampaui masa pensiun. Sebab, kejahatan korupsi keuangan dan administrasi tidak memiliki batasan undang-undang dan itu akan menerapkan hukum terhadap pelanggar dengan toleransi nol.