Al Washliyah Minta Pemerintah Serius Berantas Korupsi
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Al Washliyah telah melaksanakan Muktamar XXII secara daring dan luring di Jakarta pada 18 - 21 Maret 2021. Salah satu rekomendasi eksternal hasil Muktamar, Al Washliyah meminta pemerintah sungguh-sungguh memberantas korupsi sebagai penyebab terjadinya kemiskinan yang masif.
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis mengatakan, sampai saat ini kasus-kasus korupsi masih terus saja terjadi. Kasus korupsi tersebut melibatkan dan dilakukan oleh pejabat eksekutif maupun legislatif serta pengusaha.
"Kasus-kasus korupsi yang sudah ada tidak pernah menjadi pelajaran dan bahkan tidak merasa takut dan malu untuk berbuat hal yang sama," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Senin (22/3).
Ia menyampaikan, keadaannya seperti saling mencari kesempatan meraup sebesar-besarnya kekayaan dari keuangan negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan, sikap ini semakin menunjukkan intensitas yang tinggi. Ini adalah perwujudan dari buruknya moral pejabat publik dan pengusaha.
Ia menegaskan, sementara itu kehidupan sosial ekonomi bangsa terutama rakyat kecil semakin berat. "Karena itu Al Washliyah meminta kepada pemerintah untuk dengan sungguh-sungguh memberantas korupsi sebagai penyebab terjadinya kemiskinan yang massif," ujarnya.
Dalam rekomendasi eksternal Al Washliyah lainnya, disampaikan bahwa generasi muda yang merupakan generasi penerus perjuangan cita-cita bangsa Indonesia, mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari Al Washliyah. Terutama bila mengingat bahwa generasi muda sebagai sumber daya manusia (SDM) produktif yang kualitasnya perlu ditingkatkan secara terus-menerus.
Kiai Masyhuril mengatakan, keberhasilan pembinaan generasi muda tersebut sangat dipengaruhi berbagai faktor, baik faktor pendidikan, faktor keluarga, maupun faktor lingkungan. Pergaulan bebas yang merebak, pemakaian obat-obat terlarang yang belum bisa diberantas, perjudian di mana-mana, film berbau seks dan sadisme yang terus merajalela, tempat-tempat maksiat dan prostitusi yang terus menjamur, merupakan bahaya yang mengancam masa depan generasi muda.
"Karena itu, Al Washliyah mengimbau pemerintah agar secara konsisten dan konsekuen mengambil langkah-langkah kebijaksanaan hukum untuk menindak pelaku dan pengusaha (obat terlarang, perjudian, tempat maksiat dll) tanpa pandang bulu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.