70 Ribu UMKM di Bandung Belum Terima BLT Kemenkop

Kadinkop UMKM Bandung ingatkan dari usulan 240 ribu UMKM baru 170 ribu yang terima

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menata produk UMKM yang dipajang di UMKM Recovery Center, Jalan Mustang, Sukajadi, Kota Bandung. Sebanyak 70 ribu lebih usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2020 kemarin. Dari total 240 ribu UMKM yang diusulkan baru sekitar 170 ribu yang sudah menerima bantuan tersebut.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 70 ribu lebih usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2020 kemarin. Dari total 240 ribu UMKM yang diusulkan baru sekitar 170 ribu yang sudah menerima bantuan tersebut.


"Kami ingin kejelasan dulu dari pemerintah pusat karena ada usulan kami belum terealisasi sebanyak 70 ribu itu seperti apa. Dari 240 ribu, 170 udah terealisasi tinggal 70 ribu lebih sedikit," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman, Kamis (25/3).

Ia menuturkan, tindak lanjut terhadap 70 ribu pengusul yang belum terealisasi akan seperti apa. Pihaknya akan terus berkoordinasi kepada pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat menanyakan status tersebut.

"Untuk meminimalisasi pertanyaan dari masyarakat, kami akan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan pusat," katanya.

Atet menambahkan, program BLT untuk UMKM pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan nilai bantuan yang lebih kecil dari Rp 2.4 juta menjadi Rp 1.2 juta. Ia berharap agar pemerintah pusat memprioritaskan kepada 70 ribu UMKM yang telah diusulkan pada tahun 2020 namun belum terealisasi.

"Kami menginginkan seperti itu (didahulukan yang 70 ribu," katanya. Ia belum mengetahui apakah 70 ribu yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan, belum terealisasi atau akan diprioritaskan tahun ini. Sementara terkait penurunan nilai bantuan ia mengaku tidak mengetahui alasannya.

Ia menuturkan, lembaga yang kini dapat mengusulkan bantuan untuk UMKM dari lima lembaga sebelumnya seperti BRI, Pegadaian, Kementerian dan Lembaga, serta koperasi hanya satu yaitu Dinas Koperasi dan UMKM kota kabupaten.

"Yang sudah dapat bantuan tidak dapat lagi mengusulkan," katanya. Atet mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait penyaluran bantuan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler