Sidebar

Jamaah Haji Kupang Mulai Dapatkan Vaksinasi Covid-19

Tuesday, 30 Mar 2021 06:20 WIB
Jamaah Haji Kupang Mulai Dapatkan Vaksinasi Covid-19. Foto ilustrasi: Seorang jamaah calon haji menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021). Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sebanyak 465 jamaah calon haji melakukan vaksinasi sebagai upaya antisipasi jika otoritas Arab Saudi memberikan kuota haji di tengah pandemi COVID-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 kepada jamaah haji. Vaksinasi dilakukan di Puskesmas Pasir Panjang, Kelurahan Nefonaek, Jumat (26/3) lalu.

Vaksinasi kali ini diprioritaskan kepada jamaah haji (JCH) berusia lanjut (lansia), dengan persyaratan membawa KTP asli dan fotokopi bukti pelunasan Haji.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Siti Hajar Mukthar, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinkes setempat. Mereka juga telah menerima surat terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khususnya bagi JCH lanjut usia.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan terkait vaksinasi Covid-19. Tapi mengingat jamaah haji yang berada di Kota Kupang masih sedikit, oleh dinas kesehatan dibolehkan pemberian vaksinasi kepada jamaah lain yang belum menerima vaksinasi tahap pertama,” kata Siti dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (30/3).

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada jamaah haji melalui grup WhatsApp serta kegiatan pra Manasik Haji yang sedang berlangsung di Musalah Asrama Haji Oebufu.

Dalam pelaksanaan kegiatan saat itu, total ada 75 jamaah yang mendapat vaksinasi. Mereka adalah jamaah haji yang usianya 60 tahun ke atas dan berdomisili di wilayah Kota Kupang.

Terkait pelaksanaan tahap kedua yang jatuh pada bulan Ramadhan, Siti mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kota Kupang serta akan mengikuti fatwa MUI.

“Karena ini sudah menjadi keharusan jamaah haji untuk divaksin, sesuai putusan pihak pemerintah Arab Saudi, serta adanya fatwa MUI membolehkan, insyaAllah kita bisa laksanakan vaksinasi Covid-19,” kata dia.

Siti berharap, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk jamaah dapat diberikan kepada semua jamaah haji secara baik dan lengkap. Dengan demikian, ketika pengumuman pelaksanaan haji disampaikan, tidak ada jemaah yang terkendala karena syarat vaksinasi ini belum dipenuhi.

Ia juga berharap agar usai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, informasi terkait keberangkatan jamaah haji 2021 sudah dapat dipastikan. 

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya