Sidebar

Calon Jamaah Haji Magelang Sudah Divaksin Tahap Pertama

Tuesday, 30 Mar 2021 17:10 WIB
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji di Magelang Jawa Tengah sudah berjalan. Sebagian calon jamaah haji telah menyelesaikan vaksinasi tahap pertama.

"Informasinya baru sebatas vaksinasi calon jamaah haji di Kabupaten Magelang sudah berjalan," kata penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus Taqwa Tours Rafiq Jauhari saat dihubungi, Selasa (30/3).

Rafiq mengatakan, setelah selesai vaksin tahap pertama jamaah akan divaksin yang kedua. Vaksinasi ini bagian dari  persiapan jamaah keberangkatan menuju tanah suci untuk melakukan ibadah haji.

"Di kota Magelang jamaah sudah mulai dijadwal untuk vaksinasi dosis kedua," ujarnya.

Rafiq Jauhari mengatakan, belum ada informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Namun, berdasarkan catatan asosiasi HIMPUH haji akan diselenggaran dengan 30 persen kuota masing-masing negara.

Berikut informasi tentang pemetaan haji tahun 2021 yang dikelola HIMPUH tentang:

A. Kuota
1. Setiap negara akan diberikan maksimal 30% dari total kuotanya.
2. Indonesia diperkirakan akan menerima 64.000 kuota yang terdiri dari 60.000 kuota Haji reguler dan 4000 kota PIHK.
3. Informasi ini bersifat sementara belum ada persetujuan resmi dari pemerintah Arab Saudi.

B. Hotel
1. Saat ini terdapat 152 hotel yang sudah memiliki kontrak.
2. Otoritas di Arab Saudi akan memastikan hotel manapun yang sudah di sewa tahun lalu tetap dapat digunakan di musim haji tahun 1442/2020 ini.
3. Kapasitas kamar di hotel penginapan diisi paling banyak dua orang perkamar.
4. Diusahakan jamaah berada di satu area yang tidak terpisah.
5. Perlunya kesiapan hotel dalam hal pembersihan dan pemeliharaan serta keberadaan penuh staf operasi, dengan mempertimbangkan pengambilan vaksin untuk semua pekerja hotel.

C. Lain-lain
1. Kenaikan pajak dari 5% menjadi 15% tetap akan dibebankan kepada penyelenggara
2. Masa tinggal di Madinah 6 hari



Berita terkait

Berita Lainnya