Bathsul Masail NU Putuskan Vaksin AstraZeneca Suci
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bathsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indonesia suci dan mubah (boleh) digunakan.
"Hasil kajian dari para ulama NU lewat Lembaga Bathsul Masail Nahdlatul Ulama, dinyatakan bahwa hukum penggunaan vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan, melainkan juga karena suci," ujar Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (30/3).
Keputusan itu tertuang dalam hasil Bathsul Masail NU Nomor 1 Tahun 2021 tentang pandangan fikih mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca. Bathsul Masail sendiri telah dilaksanakan pada Kamis (25/3).
Dalam forum Bahtsul Masail LBM PBNU, AstraZeneca memberikan penjelasan bahwa seluruh proses pembuatan vaksin tidak memanfaatkan bahan yang berasal dari unsur babi. Adapun pemanfaatan tipsin babi dalam proses pengembangan awalnya hanya digunakan untuk melepas sel inang dari wadah yang dilakukan pihak Thermo Fisher sebagai supplier sebelum dibeli oleh Oxford-AstraZeneca.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan proses produksi vaksin AstraZeneca. Proses pengembangan Sel Hex 293 oleh Thermo Fisher memanfaatkan tripsin dari unsur babi yang berfungsi memisahkan sel inang dari pelat atau media pembiakan sel, bukan sebagai campuran bahan atau bibit sel.