Panja BPIH: Skenario Kuota Mengandung Konsekuensi Pembayaran
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Informasi terkait pelaksanaan haji 2021 dari Kerajaan Saudi hingga saat ini masih belum didapatkan. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) juga belum dapat memastikan berapa jumlah kuota yang diberikan untuk Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Sadzily, menyebut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), yang digelar bersama Komisi VIII disampaikan ada beberapa skenario kuota.
"Skenario ini disiapkan mulai kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen hingga 10 persen. Semua skenario kuota itu mengandung konsekuensi pembiayaan," ujar Ace Hasan saat dihubungi Republika, Rabu (31/3).
Meski telah menyiapkan beragam skenario, ia juga menegaskan kepastian keberangkatan haji tahun ini masih belum didapatkan. Informasi resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih ditunggu-tunggu.
Hingga saat ini, Ace menyebut saat rapat dengan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) masih menerka-nerka.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, memperkirakan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442H/2021M akan dibuat dalam beberapa alternatif. Besaran tersebut disesuaikan dengan skenario yang dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran BPIH tahun ini bisa jadi akan dibuat berbeda-beda. Tidak salah jika lampiran Kepres BPIH dibuat beberapa alternatif," ujar Marwan Dasopang, dalam pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (31/3).
Muzakarah kali ini mengangkat tema "Mitigasi Haji di Masa Pandemi". Kegiatan tersebut dibuka Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri Plt Dirjen PHU, Khoirizi A Dasir, beserta jajarannya.
Tak ketinggalan hadir yaitu perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta Balitbang Kemenag.
Menurut Dasopang, penyiapan mitigasi dan skenario haji tidak harus menunggu ketetapan kuota dari Arab Saudi, demikian juga dalam penyiapan Keppres BPIH. Kemenag dan Komisi VIII disebut akan menyiapkan skenario dan mitigasi berbasis kesiapan berdasarkan waktu yang tersedia.
"Kesanggupan kita berapa persen. Tanggal 24 Maret lalu kita berbicara skenario 50 persen, dan itu sudah berlalu. Kita perlu siapkan skema lainnya, 30 persen, 20 persen, 10 persen, atau lainnya," kata dia.
Ia juga menyebut akan mendorong agar Panja BPIH bisa segera menyelesaikan pembicaraan ini, serta segera dibuat payung hukum berupa Keputusan Presiden (Kepres).