Sidebar

BPKH Klarifikasi Soal Proyeksi Biaya Haji 2021

Wednesday, 07 Apr 2021 14:34 WIB
BPKH Klarifikasi Soal Proyeksi Biaya Haji 2021. Foto: haji di masa pandemi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diketahui menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan panitia kerja (Panja) BPIH-Komisi VIII DPR pada Selasa (6/4). Namun BPKH menjelaskan, rapat tersebut seharusnya digelar secara tertutup.

Baca Juga


"Sesuai dengan mekanisme rapat Panitia Kerja (Panja), pembahasan di DPR tersebut ditetapkan oleh Ketua Rapat sebagai rapat tertutup untuk publik," tulis Divisi Komunikasi dan Humas BPKH dalam keterangan resminya, Rabu (7/4).

Bahkan dalam paparan di halaman awal, BPKH telah menyampaikan disclaimer bahwa paparan tersebut bersifat internal. Hanya untuk keperluan pembahasan Panja BPIH 2021.

Panja BPIH Komisi VIII juga masih akan menggelar rapat dengan Panja BPIH Kementerian Agama dan Badan Pelaksana BPKH. Untuk membahas masukan-masukan yang telah disampaikan BPKH.

"Materi pembahasan masih bersifat exercise dan asumsi awal terhadap berbagai skenario perhajian 2021 dan implikasi keuangan yang mungkin terjadi," tulisnya.

Untuk itu, BPKH meminta media dan masyarakat tidak menyebarluaskan pemberitaan yang terkait dengan materi RDP tersebut. "Mengenai ketentuan dan prosedur RDP tersebut dapat ditanyakan ke Komisi VIII," ujarnya.

Diketahui, Komisi VIII melakukan RDP dengan BPKH terkait masukan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442/2021 M. RDP tersebut disiarkan secara langsung oleh akun Youtube dan Facebook resmi Komisi VIII.

Pada awal rapat, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu meminta agar RDP digelar secara tertutup. Namun sejumlah anggota Komisi VIII meminta agar rapat digelar secara terbuka.

Siaran langsung di akun Facebook dan Youtube Komisi VIII juga sempat tak menyiarkan jalannya rapat. Namun sekira pukul 10.30 WIB, kedua akun tersebut kembali menampilkan jalannya RDP dengan BPKH.

Video yang menyiarkan Anggito yang menyampaikan proyeksi kenaikan biaya haji untuk 2021 juga ditampilkan. Meski dalam siaran tersebut, ia menegaskan angka tersebut masih sebatas proyeksi, karena masih tergantung dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi.

Adapun RDP tersebut, menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, Kepala BPKH menyampaikan sejumlah asusmsi dan masukan terkait biaya haji 2021, yakni kenaikan BPIH akan dicover oleh distribusi virtual account 2020 dan nilai manfaat tahun berjalan, biaya komponen penerbangan dapat ditetapkan dalam mata uang USD, dan BPKH bersedia melakukan investasi di bidang perhajian untuk efisiensi komponen BPIH.

Kedua, Panja Komisi VIII DPR RI mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M akan melakukan rapat bersama Panja BPIH Kementerian Agama RI dan Badan Pelaksana BPKH untuk membahas masukan-masukan yang disampaikan BPKH.

Terakhir, Panja Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja mengenai Investasi BPKH untuk mendalami aktivitas dan efektivitas investasi yang dilakukan BPKH.

 

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya