Pergeseran Peran Teroris Perempuan
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dosen kajian Terorisme Universitas Indonesia, Prof Asep Usman Ismail memaparkan berdasarkan penelitian kajian terorisme UI telah terjadi pergeseran peran sosok perempuan yang terpapar paham terorisme dari semula berada di balik layar menjadi pelaku aksi teror.
"Secara umum wanita itu dilihat sebagai sesuatu yang strategis dalam gerakan mereka. Pergeserannya tidak sebagai pendidik (pengkader) lagi tapi sebagai pelaku di ruang publik," kata Prof Asep pada Rabu (7/4).
Pria yang jadi pembimbing para napi tindak pidana teroris dalam program deradikalisasi di dalam dan di luar lapas ini menjelaskan pada awalnya kaum perempuan yang terpapar paham terorisme berada di balik layar dalam mendukung gerakan suaminya. Prof Asep menjelaskan ada beberapa peran penting kaum perempuan yang terpapar terorisme. Di antaranya yaitu untuk menanamkan pemahaman yang sama kepada anak-anak dan mendoktrin agar melanjutkan gerakan yang sama seperti dilakukan ayahnya.
Selain itu memastikan anak-anaknya terlindungi dari pandangan-pandangan lain dengan tidak memasukan anak-anaknya di sekolah umum. Serta menjadi penopang ekonomi bagi jalannya aksi teror dan membangun jaringan dengan sesama kaum perempuan yang sepemahaman untuk mendukung aksi para suaminya. Namun demikian seiring perkembangan teknologi, kelompok perempuan yang terpapar paham terorisme mempelajari cara untuk merakit peledak dan melakukan aksi secara langsung.
"Dulu itu untuk ikut amaliyah perlu ada latihan, perlu keluar. Sekarang dengan menggunakan IT tidak perlu lagi. Mereka otodidak, melakukan sendiri, lama-lama bukan lagi memback-up, tapi menjadi pelaku. Karena orang juga tidak akan menduga," katanya.
Prof Asep mengatakan seseorang menjadi pelaku terorisme disebabkan karena pemahaman yang tanggung atau tidak mendalam terhadap ajaran agama.
"Misalnya orang ingin berjihad, jihad itu kan bagus jika dipahami secara mendalam. Paham tentang konsepnya, paham tentang konteksnya, paham pula bagaimana kegunaannya. Tapi ketika pemahaman itu kemudian tanggung, tanggung inilah yang kemudian menjadi persoalan," kata Prof Asep.
Menurutnya agar terhindar dari paham terorisme maka seseorang harus memiliki pemahaman yang utuh dengan ilmu dan bertindak berdasarkan ilmu. Prof Asep mengatakan upaya mencerdaskan bangsa dan umat agar tidak terpapar paham terorisme sejatinya adalah tanggungjawab negara. Karena itu menurutnya negara pun perlu mengevaluasi program pencegahan terorisme terutama dengan mencerdaskan anak bangsa. Selain itu menurutnya berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa. Karenanya pemerintah pun harus melibatkan seluruh komponen masyarakat.