A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: parent

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

Pemkab Bangkalan Tiadakan Bazar Takjil Ramadhan 1442 H | Republika Online Mobile

Pemkab Bangkalan Tiadakan Bazar Takjil Ramadhan 1442 H

Bazar takjil Ramadhan setiap tahunnya biasanya digelar di alun-alun Kota Bangkalan.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

ANTARA/akbar tado

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Pemkab Bangkalan Tiadakan Bazar Takjil Ramadhan 1442 H (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, meniadakan Bazar Takjil Ramadhan 1442 Hijriah akibat pandemi COVID-19.


Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan Roosli Soeliharjono, selain karena pertimbangan pandemi COVID-19, keputusan meniadakan bazar takjil itu, karena anggaran untuk kegiatan tersebut dihapus. "Jadi, anggarannya terkena refocusing, dan tidak dianggarkan tahun ini," kata Roosli di Bangkalan, Sabtu (10/4).

Ia menjelaskan bazar takjil Ramadhan setiap tahunnya biasanya digelar di alun-alun Kota Bangkalan. Warga dari kalangan pelaku usaha mikro bisa berjualan berbagai jenis takjil untuk berbuka puasa di sana, dan lokasinya difasilitasi oleh pemkab melalui Dinas Perdagangan. "Karena anggarannya tidak ada, maka secara otomatis bazar takjil juga ditiadakan," katanya.

Kendatipun demikian, sambung Roosli, warga yang hendak berjualan secara mandiri tetap diperbolehkan, dengan catatan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan para pedagang menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan. Sebab, jika tidak maka, bisa dibubarkan oleh petugas gabungan dari tim Satgas COVID-19 Pemkab Bangkalan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Bangkalan, warga di kabupaten paling barat Pulau Madura yang terdampak COVID-19 itu hingga 9 April 2021 terdata sebanyak 1.661 orang dan dari jumlah itu, sebanyak 1.468 orang telah dinyatakan sembuh.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler