Takmir Masjid Diminta Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Takmir masjid harus membatasi jumlah jamaah yang akan melaksanakan shalat tarawih.

Antara/Abriawan Abhe
Sejumlah umat muslim melaksanakan shalat Tarawih berjamaah (ilustrasi)
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengimbau kepada takmir(pengurus) masjid untuk menerapkan protokol kesehatan. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta agar protokol kesehatan diterapkan mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memberi jarak, dan menggunakan masker.

Baca Juga


Selain itu, takmir masjid juga harus membatasi jumlah jamaah yang akan melaksanakan shalat tarawih sebanyak 50 persen.

"Di sini kami menyamakan persepsi untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif agar tidak terjadi penyebaran covid-19 di Kota Kediri. Kebijakan Pemkot Kediri akan sedikit melonggarkan. Apabila kemarin tidak boleh shalat di masjid. Sekarang boleh namun prinsipnya adalah hanya diperbolehkan 50 persen dan tidak terlalu lama serta dalam keadaan sirkulasi udaranya baik. Saya mohon ini semua diterapkan," katanya.

Mas Abu, sapaan akrabnya, dalam rapat koordinasi dengan takmir masjid di Balai Kota Kediri itu juga menegaskan penerapan protokol kesehatan itu bukan hanya oleh takmir masjid, namun juga warga sebagai jamaah masjid. Jika hal itu dilakukan ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri di Kota Kediri dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Alhamdulillah seluruh takmir yang kami undang ini untuk protokol kesehatannya sudah paham sekali dan mereka menerapkan dari lama. Seperti 50 persen dari kapasitas. Saya rasa ini sudah cukup. Mereka juga sudah tahu bagaimana bila kapasitasnya sudah berlebih. Jadi kami nanti hanya mengingatkan termasuk takmirnya akan berkoordinasi dengan yang ada di masjid-masjid karena ini tadi hanya perwakilan," katanya.

Ia juga mengingatkan saat ini pandemi covid-19 di Kota Kediri masih ada. Untuk itu, kesadaran dari semua pihak sangat dibutuhkan."Saya justru meminta kepada Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Satpol PP tidak terlalu masuk ke dalam. Jadi mereka (takmir masjid) kesadaran sendiri untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi kami ingatkan kepada mereka bahwa covid-19 ini masih ada. Tapi Alhamdulillah yang kena sekarang sudah menurun. Tapi kalau tidak kita jaga bisa naik lagi," kata Mas Abu.

Ketua DMI Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil mengungkapkan pihaknya siap mengikuti peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Kediri dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Atas nama pimpinan DMI tentu kami haturkan terima kasih kepada Pemkot Kediri dalam hal ini telah memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan shalat tarawih dan Idul Fitri. Kalau tahun kemarin kami secara pribadi full 30 hari shalat di rumah karena mengikuti aturan dari pemerintah, alhamdulillah tahun ini diberi kelonggaran. Artinya bahwa kita bisa melaksanakan di masjid dengan aturan-aturan yang telah disampaikan oleh Pemkot Kediri," kata Gus Ab, sapaan akrabnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler