Bahan Baku Halal Mudahkan Sertifikasi Produk UMK Ekspor
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketersediaan bahan baku halal memiliki peranan penting dalam sertifikasi halal suatu produk. Bahan baku halal juga dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK) yang berorientasi ekspor.
Hal itu ditekankan Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki, dalam Workshop Diversifikasi & Adaptasi Produk Ekspor bertema "Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Ekspor Dalam Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor Indonesia" yang digelar Kementerian Perdagangan.
"Sertifikasi halal adalah isu penting dalam upaya kita membantu produk meningkatkan daya saing khususnya produk UMK berorientasi ekspor. Di sinilah, ketersediaan bahan baku halal menjadi sangat urgent di dalam memudahkan produk UMK bersertifikasi halal," ujar Mastuki, dikutip di laman resmi Kemenag, Senin (26/4).
Penggunaan bahan baku halal dalam proses produksi disebut akan memangkas proses yang harus dilakukan oleh auditor halal, utamanya dalam melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk tersebut. Implikasinya, tentu akan mempercepat proses sertifikasi halal.
Saat ini, sebagian besar bahan baku yang digunakan di dalam proses produksi UMK berasal dari industri manufaktur. Menurut Mastuki, kendala penyediaan bahan baku halal ini merupakan salah satu tantangan bersama yang harus disikapi oleh semua pemangku kepentingan.
Hal ini berkaitan dengan mendukung terwujudnya ekosistem halal dan rantai nilai halal, yang di dalamnya berdampak pada sektor UMK yang semakin mudah melakukan diversifikasi dan adaptasi dalam mendukung ekspor.
"Terkait kualitas SDM dan produk UMK yang belum mampu bersaing, ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya kita mendorong produk halal UMK untuk ekspor. Orientasi untuk UMK naik kelas ini penting untuk menjadi gerakan kita bersama," kata Mastuki.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan, Olvy Andrianita, mengatakan dalam konteks perdagangan, sertifikasi halal sangat penting dilakukan khususnya di dalam upaya meningkatkan produk ekspor nasional.
"Sertifikasi halal sangat penting dalam perdagangan khususnya peningkatan ekspor kita. Karenanya kita ingin berkolaborasi dengan BPJPH untuk membantu UMK Ekspor dapat bersertifikasi halal dan berdaya saing global," kata Olvy Andrianita.
Lebih lanjut, ia menyebut peningkatan ekspor dan upaya membantu UMK tersebut merupakan salah satu mandat Presiden RI Joko Widodo di bidang perdagangan. Peningkatan daya saing UMK ini termasuk dari segi kualitas desain, kemasan brand dan sertifikasi produk ekspor. Untuk mewujudkan hal-hal di atas, tentu dibutuhkan kolaborasi antar kementerian dan inststansi terkait.
Kegiatan workshop yang digelar secara virtual itu juga dihadiri oleh sejumlah narasumber lain. Di antaranya, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Sri Ilham Lubis; Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati; Atase Perdagangan Brussel, Merry A Indriasari; dan Kepala ITPC Jeddah, Muhammad Rivai Abbas.