Kemenag: Aplikasi Dakwah MUI Wujud Kemajuan dan Inovasi
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Juraidi menuturkan, aplikasi 'Dakwah Majelis Ulama Indonesia' merupakan wujud kemajuan dan inovasi dalam dakwah. Dia mengatakan, penceramah agama Islam seperti dai dan mubaligh itu harus mudah diakses melalui perangkat aplikasi.
"Kami menyambut baik acara hari ini yang meluncurkan aplikasi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, ini sebuah kemajuan dan inovasi," kata dia dalam agenda webinar bertajuk 'Urgensi Standardisasi Dai untuk Penguatan Dakwah Islam Rahmatan lil Alamin', Selasa (27/4).
Juraidi menyampaikan, di era digital saat ini, penguasaan teknologi informasi sangat penting. Jika ini digunakan untuk dakwah, jangkauan dakwah akan semakin luas bahkan tanpa batas teritorial. Seluruh dunia bisa mendapatkan konten-konten dakwah yang dimasukkan ke berbagai media sosial.
Dakwah di era digital, lanjut Juraidi, tentu harus membangun strategi. Menurut dia, ada tiga strategi dakwah di era digital, yaitu membangun kesadaran beragama, menguasai peta dakwah, dan dakwah melalui media sosial.
Dalam kesempatan itu, Juraidi juga menyampaikan pentingnya standardisasi dai MUI. Ia mengakui, masih ada penceramah agama yang belum memiliki kompetensi. "Kita tidak bisa menutup mata, kenyataannya memang demikian. Kemudian juga masih ada ceramah yang mengandung ujaran kebencian, dan sebagainya. Kita juga tidak menutup mata adanya konflik atas nama agama," ucap Juraidi.
Juraidi menuturkan, Kemenag mendukung standardisasi dai yang dilakukan oleh MUI selama ini. Kemenag sendiri juga memiliki program yang sama, yaitu penguatan kompetensi penceramah agama.
"Saya pikir ini bagus saja, bahkan saya pikir para pimpinan ormas Islam silakan untuk memiliki aplikasi dan sebagainya, sebagai bentuk fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan). Dakwah di era digital harus memudahkan, dan juga harus memanfaatkan IT," katanya.