Korsel Cabut Kewajiban Karantina Bagi Warga dengan Vaksin
Korea Selatan sejauh ini telah memvaksinasi 4 persen dari 52 juta penduduknya
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan pada Rabu (28/4) mengatakan akan menawarkan beberapa pengecualian untuk tindakan karantina wajib bagi orang-orang yang telah sepenuhnya diinokulasi terhadap Covid-19, dalam upaya mendorong lebih banyak vaksinasi.
Korea Selatan sejauh ini telah memvaksinasi 4 persen dari 52 juta penduduknya, tetapi telah menetapkan target yang ambisius untuk memberikan suntikan kepada 70 persen penduduknya pada September dan mencapai kekebalan kawanan pada November. Mulai 5 Mei, penduduk yang telah mendapatkan kedua suntikan vaksin virus corona tidak perlu menjalani karantina dua minggu wajib bagi orang-orang yang telah melakukan kontak dengan pasien yang dikonfirmasi atau telah kembali dari perjalanan ke luar negeri, ujar pejabat senior kementerian kesehatan Yoon Tae-ho.
Pengecualian hanya akan berlaku bagi mereka dengan tes Covid-19 negatif dan tidak menunjukkan gejala terkait. Namun, pengecualian itu tidak akan berlaku untuk penduduk yang datang dari negara-negara seperti Afrika Selatan dan Brasil dan untuk orang-orang yang divaksinasi di luar negeri.
Korea Selatan telah memperoleh total 192 juta dosis vaksin Covid-19, cukup untuk diberikan hampir dua kali lipat dari populasinya, termasuk dari Pfizer, AstraZeneca Plc, Moderna Inc, Johnson & Johnson dan Novavax. Sejauh ini, vaksin tersebut telah menginokulasi sekitar 2,68 juta orang dengan vaksin AstraZeneca atau Pfizer dan bertujuan untuk memvaksinasi 12 juta orang pada bulan Juni, meskipun ada keraguan tentang vaksin yang meningkat karena kekhawatiran atas laporan gangguan pembekuan darah.
Korea Selatan melaporkan 775 kasus Covid-19 baru pada Selasa (27/4), sehingga jumlah total kasus yang dikonfirmasi menjadi 120.673, dengan 1.821 kematian.