Kimia Farma Diagnostik Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Bila terbukti bersalah, Kimia Farma Diagnostik akan sanksi tegas oknum pegawainya.

ANTARA/Adiva Niki
Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri (kiri) bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat swab Antigen kepada wartawan saat konferensi pers di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas dan mengamankan lima orang pegawai yang bertugas pada Selasa (27/4) lalu.
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terkait kasus penahanan lima orang pegawainya, Kimia Farma Diagnostik akan menunggu hasil penyelidikan dari Polda Sumatera Utara untuk mengetahui lebih pasti dugaan pelanggaran menggunakan alat tes cepat antigen bekas yang dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini, dalam konferensi pers di Gedung Administrasi Angkasa Pura II, Kualanamu, Medan, Rabu.


 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler