Kimia Farma Diagnostik Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Bila terbukti bersalah, Kimia Farma Diagnostik akan sanksi tegas oknum pegawainya.
ANTARA/Adiva Niki
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terkait kasus penahanan lima orang pegawainya, Kimia Farma Diagnostik akan menunggu hasil penyelidikan dari Polda Sumatera Utara untuk mengetahui lebih pasti dugaan pelanggaran menggunakan alat tes cepat antigen bekas yang dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini, dalam konferensi pers di Gedung Administrasi Angkasa Pura II, Kualanamu, Medan, Rabu.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini