Satgas Covid-19 Kecam Penggunaan Alat Antigen Bekas

Satgas Covid-19 akan menindak tegas bila ada yang melakukan hal serupa.

ANTARA/Adiva Niki
Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas dan mengamankan lima orang pegawai yang bertugas pada Selasa (27/4) lalu.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 mengecam adanya tindakan oknum yang menggunakan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 untuk Pemerintah, Wiku Adisasmito.


Wiku mengatakan, satgas mendukung tindakan yang dilakukan untuk mengungkap permasalahan tersebut. Karena menurutnya tindakan tersebut tidak dapat ditolerir.

Ia menegaskan, permasalahan tersebut jangan sampai terulang kembali. Jika ada oknum yang melakukan lagi maka satgas dan aparat kepolisian akan memberikan sanksi tegas.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler