In Picture: 20 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Banten
Pemusnahan miras terkait operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (5/5/2021).
Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler