Bupati Boyolali Imbau Warga Sholat Idul Fitri di Lingkup RT
IHRAM.CO.ID, BOYOLALI -- Bupati Boyolali, Jawa Tengah M Said Hidayat mengimbau warga melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah di lingkup Rukun Tetangga (RT) masing-masing guna menghindari penularan Covid-19.
"Mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sholat Id terpaksa di tanah lapang lingkup RT dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah jamaah terbatas," ucap Said, Rabu (5/5).
Untuk memecah kerumunan, Sholat Idul Fitri dapat digelar di tanah lapang dekat mushala atau masjid di tingkat RT, tetapi dengan syarat harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun, jika di lingkungan RT tidak bisa, maka dapat dilaksanakan di rumah bersama keluarga masing-masing.
Kendati demikian, ia menegaskan aturan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Boyolali masih seperti tahun lalu. Pemerintah Kabupaten Boyolali tidak menyelenggarakan Sholat Id baik di Masjid Agung, Masjid Ageng maupun di lapangan di Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali.
Untuk memecah kerumunan, diatur dengan memperbolehkan menggelar Sholat Idul Fitri di masjid atau musala di wilayah tempat tinggal masing-masing. Pemkab Boyolali kembali menekankan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Boyolali yang merantau di luar kota untuk mentaati aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik.
"Lebaran tahun ini, marilah dinikmati, dan dijalankan dalam suasana terbatas, tetapi media sosial sebagai sarana komunikasi tidak membatasi untuk menjalin komunikasi. Warga bisa lewat aplikasi Whatsapp (WA), video call dan sebagainya," katanya.
Ia berharap peran serta seluruh masyarakat dalam berkomunikasi dengan keluarga di luar kota, untuk membangun kesadaran bersama, agar pandemi Covid-19 segera berakhir. "Pemerintah Kabupaten Boyolali sekali lagi tidak menolak kedatangan warga, tetapi jauh lebih menghargai semangat kesadaran di antara kami semua demi kesehatan bersama," katanya.